Sabtu, 20 April 2024

Diduga Aniaya Kepala Desa, Polisi di Polres TTS Dilaporkan ke Polda NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Februari 2023 05:27 WIB
Diduga Aniaya Kepala Desa, Polisi di Polres TTS Dilaporkan ke Polda NTT

digtara.com – Bripka DN, anggota Polri yang bertugas di Polsek KiE, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dilaporkan ke Polda NTT karena diduga menganiaya seorang kepala desa.

Baca Juga:

Korban nya yakni Yeremias Nomleni, kepala desa di Kabupaten TTS.

Yeremias mengaku dipukul Bripka DN menggunakan senjata laras panjang milik polisi tersebut.

Korban pun berani pastikan kalau yang memukul nya adalah Bripka DN. “Saya menduga kalau saya dipukul pakai senjata laras panjang,” kata Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni, Selasa (21/2/2023).

Baca: Nono Bocah Juara Dunia Matematika Disiapkan Beasiswa Kuliah di Universitas Massachusetts Institute of Technology

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka DN, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Oinlasi.

Kejadian itu terjadi akhir pekan lalu sekitar pukul 18.30 wita. Korban bersama pendeta Mety Pinis, STh bersama sejumlah jemaat bertemu untuk membicarakan masalah kepindahan barang milik pendeta.

Saat itu, Bripka DN bersama sejumlah anggota polisi lainnya dari Polsek Kie dan Polsek Amanatun Selatan mendatangi rumah itu.

Saat sedang membicarakan masalah itu, korban hendak keluar dan minta ijin kepada aparat keamanan.

Namun, saat berada diluar rumah, korban mengaku diapit oleh salah satu anggota dan Bripka DN.

Saat diapit oleh polisi yang bernama PS dan Bripka DN, korban mengaku langsung dipukul menggunakan senjata laras panjang oleh Bripka DN sehingga korban jatuh ke tanah.

Korban mengaku kalau penganiayaan ini disaksikan Benyamin Nomleni dan Yohana (ibu korban).

Bripka DN pun dilaporkan ke Polda NTT akhir pekan lalu karena melakukan penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, Yeremias Nomleni.

Bripka DN dilaporkan istri korban, Rince Misa sesuai laporan nomor SPT/07/II/HUK.12.10/2023/Yanduan tertanggal 17 Februari 2023 mengaku kalau sebelum kejadian, pendeta Mety Pinis, STh selaku pendeta yang melayani di lima gereja Oinlasi, Kabupaten TTS, hendak memindahkan barang miliknya dari rumah Salmun Nomleni ke jemaat Nazaret.

Saat hendak memindahkan barang, korban Yeremias Nomleni selaku Kepala Desa Oinlasi, sempat menegur dengan alasan kalau jemaat lima gereja belum mengetahui adanya pemindahan barang milik pendeta Mety Pinis.

Saat itu korban mengingatkan jika hendak memindahkan barang milik pendeta, maka jemaat di lima gereja wajib mengetahui dan duduk bersama sehingga diketahui bersama karena rumah Salmun Nomleni merupakan rumah sementara yang ditempati oleh pendeta Mety Pinis, STh.

Tiba-tiba Bripka DN datang bersama empat anggota lainnya memarahi korban dan mengajak korban berkelahi.

Aksi pelaku dan rekannya itu pun dijawab dengan penjelasan oleh korban.

Mendengar penjelasan korban, Bripka DN pergi sambil meminta korban menunggu dia kembali.

Setengah jam kemudian, Bripka DN datang bersama delapan anggota dari Polsek Kie dan Polsek Amanatun Selatan dan terjadi penganiayaan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Bripka DN, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapatkan 4 jahitan dalam dan 10 jahitan luar.

Rince berharap Polda NTT transparan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aryasandi, SIK yang dikonfirmasi Selasa (21/2/2023) membenarkan adanya laporan istri korban, Rince Misa terkait penganiayaan yang dilakukan Bripka DN.

“Laporannya sementara ditindak lanjuti Propam Polda NTT,” ujarnya.

Sementara Waka Polres TTS, Kompol Gede Arya Bawa, S.Sos membantah adanya penganiayaan tersebut.

“itu tidak benar. yang benar kepala desa diduga kena lempar pada saat kasusnya sementara diselesaikan oleh anggota Polsek Kie dengan Polsek Amanatun Selatatan,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Diduga Aniaya Kepala Desa, Polisi di Polres TTS Dilaporkan ke Polda NTT

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Abaikan Surat Panggilan Polisi, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diamankan Polres TTS

Abaikan Surat Panggilan Polisi, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diamankan Polres TTS

Anak Majikan Tewas Tergilas Pick Up, Polisi Tahan Sopir

Anak Majikan Tewas Tergilas Pick Up, Polisi Tahan Sopir

Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru