Dicekoki Miras, Siswi SMA Digilir 7 Pemuda di Tengah Sawah
digtara.com – Siswa SMA yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras). Kini, siswi yang bernasib malang tersebut hamil satu bulan. Siswi SMA Digilir
Baca Juga:
Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi.
Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.
“Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,†kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).
Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.
Baca: Pra Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMK: Ada Adegan Onani
Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.
Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.
Trauma
Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya.
Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.
Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah.
Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.
“Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,†kata Kapolsek Jenggawah.
Baca: Perempuan Ini Lolos dari Pemerkosaan setelah Gigit Testis Sang Mantan
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dicekoki Miras, Siswi SMA Digilir 7 Pemuda di Tengah Sawah