Jumat, 29 Maret 2024

Dibawa Nginap ke Kost Dua Hari, Siswi SMP di Kupang Diperkosa

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juni 2022 06:23 WIB
Dibawa Nginap ke Kost Dua Hari, Siswi SMP di Kupang Diperkosa

digtara.com – MAR alias Miken (18), pria yang sehari-hari berprofesi sebagai fotografer diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima. Siswi SMP Kupang Diperkosa

Baca Juga:

Warga Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini merupakan pelaku cabul dan pemerkosaan anak dibawah umur.

Korban pencabulan yakni MEM (13), warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang juga seorang pelajar SMP.

Baca: Biaya Peminangan hingga Denda Adat Jadi Perhitungan Gugatan Wanita Batal Nikah di Kupang

Kasus ini dilaporkan kerabat korban MM (46) ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/134/VI/2022 /Sektor Kelapa Lima.

Korban dicabuli selama dua hari sejak Selasa (21/6/2022) hingga Rabu (22/6/2022) di tempat tinggal pelaku.

Saat itu pelaku mengajak korban ke tempat tinggalnya sejak Selasa, dan tidak pulang hingga Rabu.

Baca: Perempuan di Kupang Gugat Mantan Pacar Rp 1 Miliar Gara-gara Batal Dinikahi

FM, kakak kandung korban mendapat informasi kalau korban ada di tempat tinggal pelaku.

FM pun mencari keberadaan korban dan menemukan korban di dalam kamar kos milik pelaku.

Saat FM datang ke kamar kost pelaku, ia mendapati pelaku dalam keadaan telanjang bulat.

Ia kemudian membawa korban dan pelaku untuk menemui ayah kandung korban di tempat kerja.

Mereka kemudian bersama-sama menuju rumah orangtua korban.

Setelah tiba di rumah orang tua korban, pelaku menceritakan dan mengakui semua perbuatannya.

Baca: Kapal Celaka di Laut, Dua Nelayan Terombang-ambing di Perairan Pulau Kera Kupang

Pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban selama dua hari.

Tak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan di Polsek Kelapa Lima.

Pelaku juga mengakui kalau korban dan pelaku telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali yakni pada tanggal 21 Juni dan 22 Juni 2022 di tempat kost pelaku.

Usai membuat laporan polisi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna menjalani visum.

Korban kemudian diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Polisi juga sudah mengamankan pelaku dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby Putra, SIK belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dibawa Nginap ke Kost Dua Hari, Siswi SMP di Kupang Diperkosa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru