Jumat, 29 Maret 2024

Dari Reka Ulang Kasus Penganiayaan IRT hingga Tewas: Usai Diinjak, Dicekoki Air Garam dan Daun Kelor Lalu Dibawa ke Gereja

Imanuel Lodja - Jumat, 18 Maret 2022 10:58 WIB
Dari Reka Ulang Kasus Penganiayaan IRT hingga Tewas: Usai Diinjak, Dicekoki Air Garam dan Daun Kelor Lalu Dibawa ke Gereja

digtara.com – Penyidik Polsek Kupang Barat dan Polres Kupang melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan hingga tewasnya ibu rumah tangga (IRT) bernama Yakoba Lensini-Sakh.

Baca Juga:

Guna melengkapi berkas perkara, polisi dan kejaksaan negeri Oelamasi Kupang menggelar reka ulang kasus ini, Jumat (18/3/2022).

Pelaksanaan rekontruksi di tempat kejadian perkara di RT 003/RW 005, Desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang disaksikan ratusan warga terutama keluarga korban dan warga masyarakat.

Rekonstruksi kasus ini juga dihadiri pihak kepolisian dipimpin Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi dan KBO Sat Reskrim Polres Kupang.

Hadir pula Kasi Pidum kejaksaan Negeri Oelamasi, Pethers Mandala dan jaksa yang menangani kasus ini.

Ada 40 adegan yang diperagakan para saksi dan empat tersangka.

Polisi menghadirkan 4 tersangka Serka Doni Imanuel Nenosaban, angota TNI AD dan warga sipil yakni Yanser Maliando Betmalo, Melkiur Nenosaban dan Antonia Manil.

Empat tersangka hadir dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan.

Tersangka Doni mengenakan baju tahanan militer warna kuning dikawal ketat aparat dari POM TNI AD dan pemeriksa TNI.

Tersangka Yanser dan Antonia mengenakan baju tahanan warna biru dan tersangka Melkiur mengenakan baju tahanan warna orange.

Baca: Keroyok IRT di Kupang yang Dituduh Suanggi Hingga tewas, Oknum TNI Segera Diperiksa Denpom

Reka ulang diawali saat tersangka Yanser Maliando Betmolo, Melkiur Nenosaban, Antonia Manil dan Doni Imanuel Nenosaban berkumpul di rumah kontrakan tersangka Yanser di Binlaka Penfui, Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Satu jam kemudian keempat tersangka dengan menggunakan mobil inova warna hitam berangkat ke rumah korban.

Mereka tiba sekitar pukul 18.00 Wita di RT 005/RW 003, Desa Taloitan Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang.

Mereka memarkir di pinggir jalan sekitar 10 meter dari rumah korban.
Keempat tersangka berjalan ke pekarangan rumah korban didahului tersangka Doni diikuti Yanser, Antonia dan Melkiur.

Pada adegan kelima, para tersangka mendatangi rumah korban dan mengetuk. Mereka diterima korban Yakoba Lensini-Sakh.

Para tersangka menginterogasi korban Yakoba apakah benar korban bisa suanggi dan apakah benar tersangka Antonia Manil datang belajar suanggi dan memberikan nama Yanser Betmolo dan Antonia Manil kepada korban untuk dimantrai.

Korban membantah dan mengaku tidak pernah berbuat suanggi dan menyangkal tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

Doni menarik tangan korban dan membawanya ke pekarangan rumah antara rumah dan dapur korban.

Kerabat korban yang ada dalam rumah, Paulina Lensini, Elda Lensini dan bayi dari Paulina Lensini meninggalkan rumah karena takut dan bersembunyi di semak belakang rumah korban.

Mereka melihat kejadian sepintas lewat persembunyiannya.

Para tersangka berjalan mengelilingi korban sambil menanyakan apakah korban bisa suanggi dan dimana korban menyimpan nama yang bertuliskan Antinia Manil dan Yanser Betmolo disimpan.

Korban tetap tidak mengakui sehingga tersangka Melkiur masuk ke dapur korban, mengambil ember dan mengisinya dengan air.

Setelah itu ia mengambil garam yang dibawanya dan mencampurnya di air tersebut dan dengan gayung, air garam berwadah ember tersebut diletakkan di depan korban Yakoba.

Doni mengambil gayung dan menimba air garam dari ember dan memaksa korban untuk meminum air garam tersebut, diikuti oleh Yanser Betmolo dan Melkiur Nenosaban.

Karena korban tidak bisa meminum lagi air garam tersebut, atas saran dari Yanser maka Melkiur mengambil air garam tersebut dan menyiram dan memandikan korban dengan air garam.

Karena korban masih bungkam maka Yanser langsung menampar wajah korban satu kali pada wajah.

Tindakan ini diikuti oleh Doni yang menampar korban dengan tangannya, dan Melkiur juga menampar korban dengan tangan satu kali pada bagian wajah.

Yanser kembali memukul korban dengan tangan yang terkepal berulang kali pada bagian kepala korban, menendang korbang pada bagian paha kanan dengan kaki kanan tiga kali hingga korban jatuh di tanah dan menginjak paha kanan korban tiga kali.

Pada adegan ke 17, Korban Yakoba kembali berdiri dan Doni memukul kepala dan wajah korban dengan menggunakan tangan yang terkepal berulang kali.

Doni juga menendang korban dengan kaki kanan yang menggunakan sepatu boneng, pada bagian dada sebanyak 2 kali hingga korban jatuh di tanah dan kembali menginjak dada korban saat korban terjatuh sebanyak satu kali.

Antonia Manil kemudian mendekati korban yang terjatuh.

Dalam posisi duduk, Antonia menarik rambut korban dengan tangan kanannya kemudian menampar korban dengan tangan kirinya berulang kali pada bagian wajah korban.

Suami Korban Juga Dianiaya

Setelah korban sekarat, suami korban Fergi Lensini pulang dari kebun dan tiba di rumahnya sekitar pukul 21.00 Wita.

Doni menyuruh Fergi Lensini duduk disebelah korban Yakoba dan memaksa korban Fergi Lensini untuk meminum air garam dan memakan daun marungga (daun kelor), begitu juga dengan korban Yakoba untuk memakan daun marungga (kelor).

Tersangka Yanser kemudian mengambil sandal yang digunakan olehnya dan menampar pipi korban Fergi Lensini sebanyak dua kali.

Yanser juga memaksa korban untuk meminum air garam dan memakan daun marungga (kelor).

Melkiur kemudian datang dan memandikan korban dengan air garam, memaksa korban memakan daun marunga (kelor) sambil berkata “makan dan minum biar suanggi hilang”.

Ia pun menendang korban pada bagian punggung sebanyak satu kali dan menampar korban berulang kali pada bagian wajah dan tubuh.

Doni pun menendang korban sebanyak satu kali pada bagian bahu korban dan menampar korban berulang kali pada bagian wajah.

Selanjutnya tersangka Antonia menampar wajah korban Fergi Lensini dua kali.

Saat jarum jam menunjukkan pukul 23.00 Wita, korban merasa lelah dan kesakitan.

Korban Fergi Lensini tidak tega melihat kondisi istrinya Yakoba.

Dibawa ke Gereja

Karena merasa dituduh suanggi maka korban Fergi Lensini meminta agar para pelaku membawa dia dan istrinya Yakoba ke tim doa supaya didoakan.

Kedua korban mengganti pakaiannya dan diajak naik kedalam mobil dan meninggalkan rumah dan berangkat ke arah rumah kontrakan Yanser Betmolo Di Binlaka Penfui.

Mereka tiba di Binlaka pada Minggu (25/4/2022) sekitar pukul 01.00 Wita dan masih istrahat tidur di kontrakan rumah Yanser.

Baru pada pukul 05.00 wita, para tersangka membawa para korban berangkat ke Raknamo, Kabupaten Kupang dan masih ikut kebaktian di gereja Raknamo.

Sekitar pukul 11.00 wita selesai kebaktian, mereka berangkat lagi ke rumah tim doa Mama Sele.
Namun Mama Sele baru ada dirumah sekitar pukul 21.00 Wita dan mulai melakukan doa bersama.

Para korban duduk di lantai dan dikelilingi oleh Mama Sele dan tersangka.

Mereka mulai berdoa sekitar pukul 23.00 Wita dan keesokan harinya kembali ke Binlaka. Di rumah Yanser, para korban tidur dirumah tersebut.

Satu jam kemudian para tersangka mengantarkan para korban kembali ke rumahnya di desa Taloitan.

Tersangka Doni mengancam korban agar diam dan tidak menceritakan hal yang terjadi pada orang lain.

Karena merasa takut, korban mengikuti perintah tersangka Doni.

Namun pasca peristiwa ini, korban sakit. Yakoba malah kesulitan berbicara dan susah untuk berjalan sehingga hanya tidur di tempat tidur.

Korban Fergi pun merasakan sakit pada tubuhnya.

24 hari kemudian atau tanggal 18 Mei 2021, korban Yakoba Lensini-Sakh meninggal dunia diakibatkan tidak mendapatkan perawatan medis.

 

penganiayaan IRT. penganiayaan IRT

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru