Dalami Rentang Waktu Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Sudah Kantongi Penjelasan Ahli Forensik Independen
digtara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menggali keterangan dari ahli forensik terkait rentang waktu sejumlah luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:
“Yang juga penting kami diskusikan adalah rentang waktu. Kira-kira luka ini terjadinya kapan ya? Karena itu penting bagi kami, memiliki catatan soal ruang peristiwa, waktu peristiwa. Nah itu semua kami lakukan dengan dokter forensik,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (22/7/2022).
Kata Anam, mereka juga menggali pandangan ahli terkait penyebab luka di tubuh Brigadir J. Hal itu dimaksudkan untuk menjawab sejumlah kabar yang beredar, salah satunya dugaan penyiksaan.
“Kami detail melihat luka ini. Apakah luka akibat tembakan, ini luka akibat sayatan atau akibat-akibat yang lain, semua ruang diskusi itu kami buka,” ujar Anam.
Baca Juga:
Tampak: Kasus Kematian Brigadir J Menyangkut Eksistensi Negara, Penyidik Polri Jangan Rekayasa Kasus
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah catatan-catatan penting dan mendalam. Temuan itu nantinya bakal menjadi bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang sebelumnya mengautopsi jenazah Brigadir J.
Powered By
VDO.AI
PlayUnmute
Fullscreen
“Akan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu, dalam konteks permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J ini, akan kami lakukan minggu depan,” tutur Anam.
Dipastikan Anam, ahli forensik yang mereka periksa merupakan pihak-pihak independen yang keterangannya tidak perlu diragukan. “Ini independen dan biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM,” tegas Anam.