Curi TV dan Laptop Puskesmas Simalingkar, Tiga Begundal Harus Tidur di Sel Polsek Pancurbatu
digtara.com – Polisi mengamankan tiga pria yang nekat curi TV di Puskesmas Pembantu Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Adapun idenititas ketiga pria tersebut bernama, Ricky Agatha Siahaan (32), Daniel Simamora (27) dan Frans Okto Butarbutar (28).
Ketiganya merupakan warga di Perumnas Simalingkar.
Baca: Curi Kucing Peliharaan, Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga di Simalingkar
Kapolsek Pancurbatu Kompol E. Ginting melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan korban HS.
Korban melaporkan bahwa TV dan Laptop di Puskesmas telah hilang dicuri pada hari Senin 23 Mei 2022.
Korban yang merasa keberatan, langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Pancurbatu.
Berdasarkan laporan korban, Amir mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Pada Rabu (8/6/2022), polisi berhasil mengamankan tersangka Ricky.
Baca: Antisipasi Kemacetan Jalur Medan-Berastagi, Arus Lalulintas di Pancurbatu Dialihkan
“Dari keteranganya, Ricky melakukan perbuatannya bersama dengan Daniel Simamora dan Frans Octo Butarbutar,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/06/2022).
Setelah mendapat keterangan dari tersangka Ricky, unit Reskrim melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan Daniel dan Frans pada keesokan harinya, Kamis (9/6/2022). Keduanya diamankan dari tempat yang berbeda.
Dari tangan kedua pelaku juga didapati satu unit TV hasil pencurian di Pusekesmas Pembantu Desa Simalingkar.
Adapun peran masing-masing para tersangka adalah pelaku Daniel Simamora masuk ke dalam kantor tersebut dengan cara mencongkel jendela belakang.
Sementara Ricky Agatha menunggu di depan kantor sedangkan Okto Butarbutar berperan membatu menjual hasil curian.
Baca: Viral Preman Tutup Jalan Tuntungan-Pancurbatu, Polisi Turun Tangan
Okto menggunakan angkot Trayek 10 warna kuning BK 1380 UD membawa Laptop hasil curian ke Jalan Pancing.
Laptop dengam merk Acer tersebut kemudian dijual kepada seorang yang tidak diketahui namanya seharga Rp 350.000.
“Uang tersebut telah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok Rp.150.000. dan Rp.200.000 dibagi. Dengan rincian, Daniel Simamora Rp.70.000. Riki Rp.70.000 dan Octo Rp.60.000,” pungkasnya.
Ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus mendekan di sel Polsek Pancurbatu.
Curi TV Puskesmas Simalingkar, Tiga Begundal Harus Tidur di Sel Polsek Pancurbatu