Curi Rokok dan Uang di Warung, Tiga Pemuda Diciduk Polresta Deli Serdang
digtara.com – Tiga orang pemuda di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap Tim Tekab Polsek Tiga Juhar usai nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Curi Rokok dan Uang di Warung, Tiga Pemuda Diciduk Polresta Deli Serdang
Baca Juga:
Ketiganya yakni RWB (18) warga Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu, MSS (18) warga Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu dan SSP (21) warga Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu.
Ketiganya diketahui melakukan tindakan tersebut pada Minggu (14/06/2020) sekira pukul 06.00 WIB dengan cara masuk ke warung milik Khatarina Br Sebayang (61) warga Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu yang mencuri uang tunai dan rokok.
Ketiganya ditangkap oleh salah seorang saksi, Surya Abdi Tarigan, Rabu 17 Juni 2020 di Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Mengetahui hal tersebut, Tim Tekab Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda HT Pardede bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud, dan melakukan tindakan penangkapan serta penyitaan terhadap barang bukti guna dibawa ke Mapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija membenarkan kejadian tersebut. “Benar sudah kami amankan, 2 lagi masih DPO. Saat ini ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang,†jelasnya.
Saat diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan bersama-sama temannya berjumlah lima orang melakukan aksinya.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus rokok merk Surya pro, dua bungkus rokok merk gudang baru, sembilan bungkus rokok merk Norton, satu bungkus rokok merk Lucky Strike, tujuh bungkus rokok merk Luff dan uang tunai sebesar Rp12.000 dengan pecahan Rp10.000 dan Rp2.000.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=_Nfzg43m0PU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Curi Rokok dan Uang di Warung, Tiga Pemuda Diciduk Polresta Deli Serdang