Curi HP Tetangga, Supriono Diamankan Polsek Perbaungan
digtara.com – Nekat mencuri telepon seluler (ponsel) milik tetangganya, Supriono (25) diringkus korbannya sendiri. Guna menghindari amukan massa, pelaku diamankan Polsek Perbaungan. Curi HP Tetangga
Baca Juga:
Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, terjadi di kediaman korban, Ngatemin (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu 7 November kemarin, sekitar pukul 11.30 Wib.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
Saat itu, Jumat, 6 November, sekira pukul 15.30 Wib, korban sedang menurunkan kayu bakar dari sepeda motor di depan rumahnya dan pelaku sedang berada di dalam rumah korban.
“Selanjutnya pelaku keluar rumah dan anak korban memberitahukan kepada bapaknya bahwa Handphone diambil pelaku,” terang Kapolsek, Minggu (8/11/2020).
Baca: Temannya Gagal Rampas HP dan Diteriaki Maling, Dua Pemuda Lempari Mobil dengan Batu
Selanjutnya korban mencoba mengejar pelaku, namun tidak ketemu. Dan pada hari Sabtu, sekira pukul 07:00 Wib, korban menemukan pelaku dan mengamankannya serta menyerahkan kepada Kadus dan membawanya ke kantor Desa untuk di interogasi.
Akan tetapi, warga yang kesal melihat ulah pelaku mulai menyerangnya. Guna menghindari amukan massa selanjutnya warga menghubungi Polsek Perbaungan dan menyerahkannya untuk diamankan dan proses hukum.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP merk Vivo Y20 warna biru dan 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20 warna biru. Tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tandas Kapolres.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Curi HP Tetangga, Supriono Diamankan Polsek Perbaungan