Curi HP di Rumah Sakit, Oknum Karyawan RSUP H Adam Malik Diringkus Polisi
digtara.com – Tersangka pencurian sebuah HP di Rumah Sakit Sufina Aziz, Jalan Karya Karya Baru Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan diringkus polisi, Rabu (10/3/2021). Curi HP di Rumah Sakit
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, tersangka bernama MH (26) warga asal Kabupaten Batubara. MH tinggal di Jalan Sekolah Dusun V Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Kami menerima laporan dari korban, Dini Mahyarni tentang pencurian sebuah handphone di sebuah rumah sakit,” ujarnya.
Dikatakannya, kejadian bermula saat korban hendak melakukan rontgen dirumah sakit tersebut dan sedang menunggu antrian.
Pada saat menunggu antrian, korban meletakkan handphonenya di bangku dekat dengan tersangka. Melihat kesempatan itu, tersangka langsung mengambil dan pergi dari rumah sakit tersebut.
Baca: Wanita Setengah Bugil Curi HP, Mau Diserahin ke Polisi: Jangan Bang!
“Lalu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Helvetia dengan nomor LP/565/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan itu, petugas Tekab Polsek Helvetia langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka bekerja di Rumah Sakit Umum Pudat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan di tempat ia bekerja.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa HP korban dengan merek OPPO Reno 3 warna Putih.
Selanjutnya ia dibawa ke Makopolsek Helvetia guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.
Curi HP di Rumah Sakit, Oknum Karyawan RSUP H Adam Malik Diringkus Polisi