Curi Handphone, Pemuda Ini Diringkus Korbannya Sebelum Diboyong Polisi
digtara.com – Seorang pemuda, M Audy Pratama (21) warga Pasar 7 bengkel Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang setelah melakukan pencurian pada, Minggu (18/10/2020). Curi Handphone, Pemuda Ini Diringkus Korbannya Sebelum Diboyong Polisi
Baca Juga:
Kejadiannya bermula ketika korban, Marlinda Silalahi (15) warga Jalan Makmur Gang Flamboyan Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang sedang beristirahat sehabis melaksanakan olahraga di pinggir Jalan Balai Desa Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Berniat mengabadikan moment, Marlinda Silalahi kemudian asyik berfoto dengan menggunakan handphone miliknya. Tak lama kemudian, tiba–tiba pelaku M Audy Pratama datang menghampiri korban dan pura-pura bertanya sambil menarik paksa Handphone milik Marlinda.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH mengatakan pelaku sudah diamankan setelah korban sempat berontak karena handphone nya dicuri paksa.
“Benar saat ini pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Usai berhasil menarik paksa handphone dari genggaman tangan Marlinda, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya.
Shock melihat handphone-nya yang ditarik paksa dan akan dibawa lari, Marlinda kemudian menarik pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut pun segera berdatangan dan mengamankan pelaku.
Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang turun ke lokasi kejadian dan memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
[ya]Â Curi Handphone, Pemuda Ini Diringkus Korbannya Sebelum Diboyong Polisi