Curi Handphone Orang Tua Temannya, Anak Dibawah Umur Nyaris Diamuk Warga
Digtara.com – SRM (16) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat nyaris diamuk warga setelah kedapatan melakukan aksi pencurian tas yang berisikan handphone milik Mariana (48), warga Jalan Sei Bilah, Lingkungan V, Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang merupakan orang tua sahabatnya sendiri.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/23) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/1/23) sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Sei Bilah, Lingkungan V, Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Saat itu, korban Mariana terbangun kemudian melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Merasa curiga, korban memeriksa disekitar lokasi dan melihat tas sandang miliknya yang berisi handphone android dan uang Rp. 100.000 serta E-KTP sudah tidak ada lagi ditempat.
Selanjutnya, korban membangunkan anaknya Muhammad Al Mizan dan Muhammad Fahrezi. Namun, saat itu juga, keduanya sudah tidak melihat handphone android miliknya yang diletakkan di bawah bantal tidurnya.
“Anak saya mencurigai kawannya bermain bernama SRM, sebab dia sudah tidak ada di rumah saat saya bangun,” ujar Bram menirukan perkataan Mariana kepada pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 3000.000 dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum.
Dari laporan itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku pencurian dua unit handphone tersebut.
Pada Selasa (17/1/23) sekira pukul 08.00 Wib, pihak Polsek Pangkalan Brandan yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung menuju lokasi kejadian dengan menggunakan mobil patroli.
“Tiba di lokasi, masyarakat telah ramai mengerumuni seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pria tersebut langsung kita hampiri dan kita amankan dari amukan warga,” terang Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH, MH.
Saat diinterogasi, lanjut Bram, pelaku mengakui segala perbuatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti dua unit handphone android dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.