Selasa, 16 April 2024

Curi Emas Ratusan Gram, Tukang Cuci di Lembata Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 08 Juli 2021 03:56 WIB
Curi Emas Ratusan Gram, Tukang Cuci di Lembata Ditangkap Polisi

digtara.com – Anye (32), perempuan yang sehari-hari menjadi tukang cuci hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Lembata, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:

Warga Wangatoa, kelurahan Selandoro, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT itu dijemput polisi karena mencuri perhiasan emas ratusan gram pada Jumat (25/6/2021) lalu di Pasar Pada, Kabupaten Lembata.

Kasus ini ditangani Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/41/VI /Res.1.8/2021/NTT/Res Lembata, tanggal 25 Juni 2021 dan Sprin Lidik/86 /VI/ Res.1.8/2021/NTT/Res Lembata, tanggal 25 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, SH, Kamis (8/7/2021) menjelaskan, dari keterangan korban Salma (32), pencurian terjadi sekira pukul 07.30 Wita. Seperti biasa, korban pergi ke Pasar Pada, Kabupaten Lembata bersama suaminya ke toko emas miliknya.

Sebelum memulai berjualan, Salma membereskan ruangan toko tersebut dan meletakkan tas berisi emas di dalam sebuah tas yang dibawanya dari rumah.

“Pada saat korban membersihkan tempat jualannya, korban sempat melihat ada seorang perempuan yang duduk tidak jauh dari tempat jualannya,” jelas Iptu Komqang Sukamara.

Setelah selesai membersihkan tempat jualannya, korban hendak mengambil tasnya. Namun ia terkejut karena tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya dan perempuan tadi juga menghilang.

“Korban mengetahui ciri-ciri terduga yaitu terduga seorang perempuan, menggunakan baju kaos berwarna agak gelap, kulit terang, rambut air, badan agak gemuk dan memakai masker,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota ini.

Setelah itu, ponakan korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan kepada polisi.

Barang milik korban yang dicuri pelaku yakni kalung emas seberat 201,9 gram, anting emas seberat 106,4 gram, cincin emas seberat 153,1 gram.

Gelang emas seberat 34,7 gram, emas cacat seberat 13,1 gram, liontin emas seberat 34 gram dan giwang emas seberat 63,8 gram serta 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp. 2.000.000 dan satu buah alat timbang emas digital lengkap dengan kotaknya berwarna merah.

“Total keseluruhan perhiasan emas yang dicuri pelaku seberat 607 gram dan total nilai kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp. 489.600.000,” tandas kasat Reskrim Polres Lembata.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan di lapangan, petugas mengetahui nama dan alamat terduga yaitu atas nama Anye yang beralamat di Wangatoa, kelurahan Selandoro, kecamatan Nubatukan, kabupaten Lembata sehingga petugas mendatangi alamat terduga,” ujar Kasat Reskrim.

Ditangkap Saat Bekerja

Terduga pelaku tidak berada di tempat tinggalnya, sehingga petugas mencari ke tempat kerja. Di sanalah petugas menangkapnya.

“Bahwa terduga mengakui perbuatannya dan mengaku sudah sering kali melakukan aksinya di saat pedagang lalai dalam menjaga barang jualannya,” tambah Kasat.

Petugas lalu membawa tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledahan dan didapatkan barang-barang hasil curian berupa emas dan uang.

Barang bukti yg berhasil diamankan berupa 1 buah handphone samsung seharga Rp. 2.500.000, empat buah tas, tiga buah buku tabungan atas nama Salma.

Satu buah toples berisi uang tunai Rp. 400.000, satu 1 buah toples berisi uang logam sebesar Rp. 100.000, tiga buah kotak emas tanpa isi/kosong.

Ada juga kalung emas seberat 201,9 gram, anting emas seberat 106,4 gram, cincin emas seberat 153,1 gram, gelang emas seberat Rp. 34,7 gram, emas cacat seberat 13,1 gram, liontin emas seberat 34 gram, dan giwang emas seberat 63,8 gram.

Selanjutnya terduga bersama dengan barang bukti tersebut di bawa ke ruangan satuan Reskrim Polres Lembata untuk diinterogasi dan mengamankan barang bukti tersebut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru