Kamis, 28 Maret 2024

Curi dan Ubah Cap, Pencuri Sapi di Kupang Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 22 September 2021 13:49 WIB
Curi dan Ubah Cap, Pencuri Sapi di Kupang Tak Berkutik Dibekuk Polisi

digtara.com – NL alias Tanel (56), warga Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang tak berkutik. Dia bahkan tidak melakukan perlawanan saat polisi mendatangi kediamannya, Rabu (22/9/2021). Pencuri Sapi di Kupang

Baca Juga:

Tanel diduga merupakan pelaku pencurian ternak sapi di Desa Hueknutu akhir pekan lalu.

Tanel pun pasrah saat Kanit Reskrim Polsek Takari, Bripka Peniel Viktor Doko Mit n va, Kanit Intelkam Bripka Danang Priyo Jatmiko, Kanit Sabhara Aiptu Gusti Made Yudarsana dan dua anggota unit Reskrim, Bripka Yesaya Rihi dan Bripda Andi Syahputra menangkapnya dan menggiring ke Polsek Takari.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/16/IX/2021/Polda NTT/Res Kpg/Polsek Takari tanggal 19 September 2021.

Setelah dilakukan penangkapan dan diperiksa, Tanel pun dipindahkan ke Mapolres Kupang untuk dilakukan penitipan tangkapan di sel Polres Kupang.

Baca: Dua Pencuri Sapi di Kabupaten TTU Diamankan Polisi, 4 Masih Buron

Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Rabu (22/9/2021) malam menyebutkan kalau Tanel mencuri sapi milik Cornelis Naben yang juga rekan satu desa dengannya.

Aksi ini dilakukan Tanel pada Sabtu (18/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu Tanel melihat korban Cornelis Naben pergi ke rumah duka di kampung Meobesi.

Baca: Dituduh Curi Sapi, Petani Tikam Petani hingga Tewas Berlumuran Darah

Pelaku Tanel langsung pergi ke padang Nono Nenas, tempat berkumpulnya sapi milik korban.

Kemudian pelaku menggiring sapi milik korban ke dalam kandang sapi milik korban.

Selanjutnya pelaku menjerat 2 ekor sapi milik korban dan mengikatnya.

“Setelah mengikat sapi, pelaku membawa satu per satu sapi yang diikatnya ke dalam kebun miliknya,” tandas Humas Polres Kupang.

Selanjutnya pelaku mengikatnya lalu pada seekor sapi milik korban yang berusia 1 tahun, pelaku memberikan cap pada paha kanan dengan tulisan HL dan logo pusaka marga Lasa.

Wedangkan untuk sapi yang usia 3 tahun, pelaku memotong/membelah telinga sapi bagian kanan, dengan maksud pelaku agar korban tidak mengenali sapi miliknya.

Baca: Dituduh Curi Sapi, Petani Tikam Petani hingga Tewas Berlumuran Darah

Korban Cornelis Naben dan anaknya Antonius Naben kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Sektor Takari.

Pihak Kepolisian Sektor Takari dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam serta anggota Polsek Takari pun berhasil mengungkap kasus pencurian sapi ini.

Baca: Dikira Pencuri Sapi, Peternak di NTT Tebas Teman Sendiri

“Kepada pelaku dilakukan penangkapan di rumahnya,” ujarnya.

Curi dan Ubah Cap, Pencuri Sapi di Kupang Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri Sapi dan Perhiasan di Kupang NTT Dibekuk Polisi

Pencuri Sapi dan Perhiasan di Kupang NTT Dibekuk Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru