Curi 5 Tabung LPG, Nongol Diciduk Tekab Polisi
digtara.com – Ilhamdi alias Nongol (35) warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diciduk Tekab Polsek Pantai Cermin lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 kg. Curi 5 Tabung LPG, Nongol Diciduk Tekab Polisi
Baca Juga:
Menurut laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, sesuai  LP/42/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN,  tanggal 26 Juli 2020.
Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat  (31/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB bersama  anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku. Baca Juga:Â
Selama 2 Pekan Polres Sergai Ringkus 4 Tersangka Judi
Tersangka  yang bernama Ilhamdi  alias Nongol berada di rumahnya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai. Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil pemanas tabung gas LPG di Warung milik Agusti.
“Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu.
[ya]Â Â Curi 5 Tabung LPG, Nongol Diciduk Tekab Polisi
https://www.youtube.com/watch?v=jt3rI1U5K4A