Jumat, 29 Maret 2024

Cekcok Masalah Pekerjaan Usai Konsumsi Miras, Tukang di Kupang Hantam Kepala Rekannya dengan Pipa

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Oktober 2022 04:03 WIB
Cekcok Masalah Pekerjaan Usai Konsumsi Miras, Tukang di Kupang Hantam Kepala Rekannya dengan Pipa

digtara.com – Benyamin Missa (54), seorang tukang yang juga warga Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengalami luka serius di kepala.

Baca Juga:

Ia mengalami luka karena dihantam pipa oleh rekannya Laurensius Siki (45), warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang juga seorang tukang.

Penganiayaan ini terjadi pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 23.50 wita di samping rumah pelaku di RT 02/RW 08, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca: Ratusan Warga di Kupang Padati Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kasus ini kemudian dilaporkan istri korban, Aesilia Finit (50), dengan laporan polisi nomor LP/B/170/X/2022/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Senin malam, sekitar pukul 21.00 Wita, korban bersama tersangka mengkonsumsi minuman keras jenis moke di rumah Agus Makuku bersama Agus Makuku dan Alex Telnoni.

Saat itu korban dan tersangka sempat cekcok masalah pekerjaan.

Setelah itu pelaku pulang rumah lalu korban pulang lewat samping rumah pelaku.

Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebuah pipa dengan panjang sekitar 40 centimeter di bagian kepala sebanyak dua kali.

Korban pun mengalami luka robek pada bagian kepala.

“Tengkorak kepala korban terbelah dan korban dibawa ke rumah sakit SK Lerik Kota Kupang,” tandas Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Selasa (11/10/2022) di Polsek Maulafa.

Korban juga menjalani operasi karena mengalami luka parah.

“Korban mengalami luka yang serius pada bagian kepala akibat dari kejadian tersebut. korban sempat dirawat di rumah sakit Baromeus Belo dan dirujuk ke RSUD SK Lerik Kota Kupang,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku setelah melakukan pemukulan langsung menyerahkan diri di Polsek Maulafa.

“Korban dan pelaku saat kejadian masih dibawah pengaruh minuman keras,” ujar Kapolsek terkait penyebab penganiayaan ini.

Pelaku pun dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP. Pelaku sudah ditahan di sel Polsek Maulafa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Cekcok Masalah Pekerjaan Usai Konsumsi Miras, Tukang di Kupang Hantam Kepala Rekannya dengan Pipa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Empat Remaja di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Empat Remaja di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Belasan Peserta Meriahkan Kegiatan YOI 2024

Belasan Peserta Meriahkan Kegiatan YOI 2024

Mosalaki Pu'u Wolojita-Ende Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Polsek Wolojita

Mosalaki Pu'u Wolojita-Ende Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Polsek Wolojita

Kapolda NTT Beri Sejumlah Pesan Penting Bagi Anggota Polres Flores Timur

Kapolda NTT Beri Sejumlah Pesan Penting Bagi Anggota Polres Flores Timur

Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal dalam Hutan

Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal dalam Hutan

Komentar
Berita Terbaru