Kamis, 25 April 2024

Bocah Asal Bima NTB Nekat Bobol Kotak Infak Masjid, Hasilnya Buat Jajan

- Minggu, 06 Juni 2021 04:45 WIB
Bocah Asal Bima NTB Nekat Bobol Kotak Infak Masjid, Hasilnya Buat Jajan

digtara.com – Prilaku tak terpuji dilakukan MN (16). Bocah kelahiran Bima Nusa Tenggara Barat (NTT) itu ditangkap polisi setelah ketahuan menguras kotak infak masjid.

Baca Juga:

Remaja tersebut adalah satu dari dua pelaku pembobolan kotak infaq di Masjid Nurul Hadi Padukuhan Logandeng RT 023/RW 005 Kalurahan Logandeng Kapanewonan Playen.

Temannya masih di luar kota dan sedang diburu polisi.

Kanit Reskrim Polsek Playen, Ipda Larso menuturkan awal mula mengetahui kejadian pencurian kotak Infaq di masjid kawasan Logandeng usai menerima laporan dari warga setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu tgl 23 Mei 2021 sekira pukul 08.30 WIB. Marbot yang hendak membersihkan masjid mendapati dua kotak infaq masjid sudah dalam keadaan engsel rusak. Ketika dicek, isi dalam kotak sudah tidak ada uangnya.

“Kotak infaq itu dirusak secara paksa,” tutur Larso, Sabtu (5/6/2021) malam, mengutip suara.com – jaringan digtara.com.

Melihat dua kotak infaq tersebut rusak, pihak Marbot menghubungi pihak takmir masjid tersebut.

Keduanya lantas mengecek CCTV masjid tersebut karena kebetulan di masjid tersebut terdapat beberapa CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut terlihat hal yang mencurigakan.

Dalam rekaman tersebut terlihat pada hari Minggu 23 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WIB ada 2 orang masuk ke perkarangan masjid dengan cara memanjat pagar.

“Ada 3 titik kamera CCTV. Terlihat di Kamera 2 dan 3 ada yang terlihat merusak kotak infaq,” tambahnya.

Dan pada tanggal 29 Mei 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB, warga mengaku ada yang melihat remaja yang ciri cirinya sama dengan yang ada di rekaman CCTV tersebut sedang berada di Taman Argowijil, Kalurahan Gari kapanewonan Wonosari.

Tak ingin buruannya lepas, warga Logadeng lantas menghubungi Babinkambtibmas Logandeng untuk mendatangi pelaku yang tengah nongkrong tersebut.

Warga bersama Bhabinkamtibmas kemudian melakukan interograsi dan bocah berinisial MN tersebut mengakui apabila telah mengambil uang kotak infaq di masjid yang dimaksud. Saat itu, MN beraksi bersama rekannya.

“Nah pelaku satunya ini juga masih bocah dan tetangga dengan MN. Kebetulan pelaku lainnya masih di luar kota,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari bocah tersebut, MN mengaku telah beraksi 5 kali menguras kotak infaq. Sebanyak 2 kali di kalurahan Logandeng, 2 kali di kalurahan Bandung dan 1 kali di Kalurahan Gari. Semuanya dilakukan di masjid yang berbeda-beda.

“Karena masih anak anak, uang hasil curian itu digunakan untuk membeli jajan,” ungkapnya.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menambahkan, karena masih di bawah umur maka proses hukumnya juga berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak. Pihak Bapas juga sudah dilibatkan dalam penanganan kasus ini.

Apabila nanti memang kedapatan bocah tersebut bertindak karena kurang perhatian dari orangtua, maka Bapas akan memiliki kebijakan tertentu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru