Bobol Swalayan, Satu Diringkus dan Dua Pelaku DPO Polisi
Digtara.com | MEDAN – Tim Pegasus Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan meringkus satu dari tiga pelaku pembobol swalayan di jalan Turi Nomor 17, Medan Kota, Medan, Sabtu (11/10/2019).
Baca Juga:
Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Ramadhan mengatakan tersangka Abdul Rahmat (31) warga Komplek BTN Gang Ayat Tangkahan, Martubung ditangkap saat sedang menjalankan aksinya bersama dua rekannya yakni berinisial JB dan YY yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat itu, aksi ketiga pelaku pada Sabtu 5 Oktober lalu diketahui korban Lismayanti beru Girsang (27) yang terbangun dari tidurnya sekitar pukul 05.00 Wib. Korban pun langsung menghubungi pihak kepolisian, sementara dua pelaku kabur sedangkan tersangka Abdul bersembunyi di seng rumah milik warga lainnya.
“Saat ditangkap, dari tangan tersangka disita barang curian 35 slop rokok. Tersangka mengaku dibantu dua orang temannya yang kini DPO,” katanya.
Dari aksi kejahatan pelaku, papar Rikki, korban mengalami kerugian 11 juta rupiah lebih. Kini pegasus sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, tutupnya.