Kamis, 18 April 2024

BNN Tangkap Lima Tersangka Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba

- Rabu, 13 November 2019 09:59 WIB
BNN Tangkap Lima Tersangka Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba

digtara.com | MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan PPATK berhasil  melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus tindak  pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba (predicate crime). Mereka adalah Atika Kasim (pr), Muhbit, Aprianda, Irwan S dan Ferdy S.

Baca Juga:

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Atika Kasim adalah istri dari narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di LP Nusakambangan bernama Murtala ilyas.

“Murtala Ilyas pada tahun 2017 telah dihukum 19 tahun penjara. Asetnya senilai Rp144 miliar disita negara,” kata Arman saat memaparkan kasus itu di Kantor BNN Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

Disebutkan Arman pada tahun 2018 Mahkamah Agung RI memutus Murtala bersalah. Namun hukuman dikurangi menjadi 8 tahun dan aset dikembalikan kepada Murtala.

Oleh Murtala sebagian hasil kejahatan narkoba di simpan dan dikelola oleh istrinya Atika dan ponakannya Muhibut dengan membuka rekening bank.

BNN Lima Tersangka Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba
Barang bukti mobil yang disita BNN (ist)

“Mereka buka sebanyak 12 rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Rekening-rekening tersebut dipakai untuk transaksi jual beli aset,” ungkap Arman.

“Hal itu dilakukan dalam upaya menghilangkan jejak atau berupaya mencuci uang. Membuat seolah uang hasil penjualan narkoba adalah  bersih, sah atau legal,” sambungnya.

Dijelaskan Arman bahwa aset yang berhasil disita antara lain uang tunai, rumah tinggal, mobil, SPBU, ruko, kebun dan lahan/kavling. Jumlah total Rp 31 milyar. BNN bersama dengan PPATK, OJK dan Perbankan saat ini sedang mengembangkan kasus TPPU tersebut, terutama menyangkut keterlibatan oknum penegak hukum.

BNN Lima Tersangka Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba
Barang bukti uang dan barang-barang yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (ist)

“Para penyidik BNN juga sedang  menelusuri upaya pencucian uang dalam kasus kejahatan judi online yang dicampur dengan kejahatan narkoba,” urai Arman.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru