Kamis, 18 April 2024

Bertahun-tahun Siswi SMA di Kupang Jadi Budak Seks Ayah Angkat

Imanuel Lodja - Senin, 04 April 2022 07:15 WIB
Bertahun-tahun Siswi SMA di Kupang Jadi Budak Seks Ayah Angkat

digtara.com – N (15), siswi kelas I sebuah SMA di Kota Kupang, NTT menjadi budak seks ayah angkatnya. Korban menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan selama bertahun tahun.

Baca Juga:

Sejak kecil, korban diasuh dan tinggal di rumah pelaku GDT alias Gerson (54) di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban merupakan kerabat dari istri pelaku di Kabupaten Rote Ndao.

Korban sejak kecil tinggal di rumah pelaku dan mulai sekolah di Kota Kupang.

Baca: Delapan Bulan Jadi Korban Pemerkosaan dengan Iming-iming Uang, Siswi SMP di Kupang Hamil

Pelaku yang juga seorang nelayan sering memanfaatkan kesempatan saat istri dan 4 anaknya tidak berada di rumah. Ia pun berulang kali menyetubuhi korban di rumah pelaku.

Korban pun mendiamkan perbuatan pelaku karena pelaku memintanya agar tidak menceritakan perbuatan pelaku pada korban.

Baca: Polisi Limpahkan Berkas 9 Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Nagekeo, Satu Masih Buron

Belakangan korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku sehingga mulai menceritakan kasus ini kepada kerabat dan dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima.

Polisi kemudian memeriksa korban dan melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi kemudian menjemput pelaku di rumahnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya kalau ia sudah lama mencabuli korban dan bersetubuh dengan korban karena korban sudah lama tinggal di rumah pelaku,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Rafael di Polsek Kelapa Lima, Senin (4/4/2022).

Korban juga baru berani melaporkan kasus ini padahal sudah lama menjadi korban dari pelaku.

Polisi kemudian menahan pelaku di sel Polsek Kelapa Lima sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) undang-undang perlindungan anak.

Bertahun-tahun Siswi SMA di Kupang Jadi Budak Seks Ayah Angkat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru