Berkat Rekaman CCTV, Seorang Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polsek Sei Bingai
digtara.com – Polsek Sei Bingai berhasil mengamankan MS (19), warga Dusun Simpang Kutabuluh, Desa Simpang Kutabuluh, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat. Pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (09/11/2021).
Baca Juga:
Tersangka MS ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Bingai saat berada di Jalan Namoukur -Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Dalam operasi penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX150F hijau BK 4333 RAV, yang diduga hasil curian.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Selasa (09/11/21) malam mengatakan, operasi penangkapan tersangka MS dilakukan Polsek Sei Bingai dengan menindaklanjuti pengaduan Simon Ginting (42), warga Dusun Simpang Kutabuluh, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/67/XI/2021/SPKT-A-SB tanggal 8 November 2021.
Baca: Pertanian Ramah Lingkungan Diinisiasi Pabrik Aqua di Langkat
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX hijau miliknya pada 8 November 2021 lalu.
“Saat itu ponakan korban bernama Roni Pranadika Purba (17) meminjam sepeda motor korban untuk mengikuti vaksinasi di SMA Negeri Satu Sei Bingai, Namun setelah menjalani vaksinasi dan hendak pulang, Roni Pranadika Purba justru terkejut begitu menyadari sepeda motor sang paman yang sebelumnya diparkirkan di halaman Gedung SMA Negeri 1 Sei Bingai sudah tidak berada ditempatnya lagi,” terang Siswanto.
Kemudian, lanjut Siswanto, Roni Pranadika Purba memberitahukan kejadian tersebut kepada Security SMA Negeri 1 Sei Bingai, Roni Pranata Ginting (19).
“Dari situ, Roni kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada pamannya, Simon Ginting, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke petugas Unit SPKT Polsek Sei Bingai,” terang Siswanto.
“Begitu menerima laporan korban, Kapolsek Sei Bingai, AKP Rismanto J Purba, segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda MM Ketaren, beserta para anggota opsnal, menindaklanjuti kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut,” tambah Siswanto.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka pencuri sepeda motor korban, yakni MS. Hal ini didasarkan atas hasil rekaman kamera CCTV, serta keterangan security SMA Negeri 1 Sei Bingai yang melihat pria berjaket hitam mengenakan penutup kepala keluar sekolah dengan mengendarai sepeda motor korban.
“Setelah mengantongi ciri dan identitas tersangka pencuri sepeda motor milik korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Bingai selanjutnya memulai operasi pencarian dan penangkapan terhadap MS,” sebut Siswanto.
Beruntung keberadaan MS dapat diketahui, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika pemuda tersebut sedang melintasi Jalan Namoukur-Telagah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Bingei segera menuju kawasan itu dan menangkap tersangka MS.
Baca: Banjir Rob Kembali Genangi Rumah Warga Pesisir Kabupaten Langkat
Sesaat setelah menangkap tersangka MS, petugas pun turut mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX hijau milik korban, yang diketahui disimpan pelaku di rumah temannya, kawasan pemukiman Jalan Semi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Dalam kasus ini, MS dipersangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang hukum pidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Dia sendiri terancam hukuman kurungan penjara di atas lima tahun,” ujar Siswanto.
Berkat Rekaman CCTV, Seorang Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polsek Sei Bingai