Bejat! Pria di NTT Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Korban Masih Duduk di Bangku SMP
digtara.com – YS (51), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli dan menyetubuhi anak gadisnya sendiri sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil. Cabuli Anak Kandung Hamil
Baca Juga:
Saat ini, korban masih duduk di bangku kelas 2 SMA yang diperkirakan baru berusia sekitar 18 tahun.
Korban disetubuhi ayah kandungnya berulang kali sejak tahun 2019 yang lalu oleh YS.
Baca: Dua Hari Dibawa Nginap, Siswi SMA di Kupang Laporkan Pacar Kasus Pencabulan
Saat melakukan aksinya, pelaku YS selalu mengancam korban.
Korban diancam bakal diberikan kejahatan yang lebih bejat lagi apabila menceritakan kejahatan yang dialaminya.
Baca: Aksi Dukun Cabul, Suruh Pasien Perempuan Mandi Kembang, Malah Diajak Gituan
YS berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang menetap di Kabupaten Belu dan memiliki seorang istri serta 6 orang anak.
Kasus ini terbongkar saat korban bercerita kepada pamannya dan bersama pamannya, korban langsung melaporkan kasus itu kepada pihak Kepolisian Resort Belu, Jumat malam (25/02/2022).
Menindaklanjuti laporan ini, pihak Polres Belu melalui anggota unit Buser Satreskrim Polres Belu langsung bergerak menuju ke rumah YS.
Penangkapan oleh tim Buser Polres Belu dilakukan pada Sabtu (26/2/2022) subuh dipimpin Bripka Naries Nuwa bersama Brigpol Kiki Mali, Brigpol Natan Riwu dan Brigpol Roy Sonbay.
Pelaku YS kemudian dibawa ke Kepolisian Resort Belu untuk diamankan dan diambil keterangan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Baca: Berkas Lengkap, Ayah Pelaku Cabul Anak Kandung di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Korban sudah menjalani visum di rumah sakit untuk keperluan penyelidikan oleh pihak Polres Belu.
Bejat! Pria di NTT Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Korban Masih Duduk di Bangku SMP