Kamis, 18 April 2024

Bejat! 4 Pria di TTS Gagahi Gadis Disabilitas Secara Bergiliran, Tak Berkutik saat Ditangkap

Imanuel Lodja - Kamis, 25 Agustus 2022 10:17 WIB
Bejat! 4 Pria di TTS Gagahi Gadis Disabilitas Secara Bergiliran, Tak Berkutik saat Ditangkap

digtara.com – MN (20), seorang gadis disabilitas di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menjadi korban pemerkosaan 4 pria secara bergiliran.

Baca Juga:

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK yang dikonfirmasi Kamis (25/8/2022) membenarkan kejadian ini.

“Benar, terjadi tindak pidana pemerkosaan pada Senin (15/8/2022) lalu,” ujar Kapolres TTS.

Korban diperkosa secara bergantian oleh KBS alias WS  (15), pelajar SMA dari Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Ada pula RB alias Roges (33), mahasiswa juga warga Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Kemudian IAS (18), juga Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS dan AABF (17), pelajar SMA yang warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

Saat itu, sekira pukul 16.00 Wita, korban keluar dari rumah di Nunumeu, Kabupaten TTS dan berjalan kaki hendak menuju ke Desa Bena, Kecamatan Amanuban selatan, Kabupaten TTS untuk mengikuti orang tuanya yang berada di acara pesta.

Satu jam kemudian atau sekira pukul 17.00 Wita, korban tiba di jalan raya dekat hutan kilometer 7 yang berdekatan dengan rumah terlapor Cs.

“Saat itu korban diganggu dan diikuti dari belakang oleh terlapor RB cs,” ujar Kapolres TTS.

RB yang tidak memakai baju mengikuti korban dan menawarkan diri mengantar korban.

“RB mengajak untuk mengantar korban namun korban menolak dan terus berjalan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota ini.

RB kemudian kembali mengambil sepeda motor dan mengikuti korban, lalu ia menarik korban dan menyuruh korban untuk naik ke atas sepeda motor.

Setelah itu terlapor RB memutar balik sepeda motor tersebut dan kembali ke hutan kilometer 7 di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Terlapor RB langsung membawa korban ke dalam hutan.

Saat itu terlapor mengajak serta teman-teman terlapor.

Di dalam hutan tersebut, korban sempat diancam oleh terlapor Cs menggunakan sebilah parang.

“Korban diancam dengan kata-kata “kalau lu (kamu) sonde (tidak) mau kami bunuh lu (kamu),” ujar Kapolres menirukan ucapan terlapor pada korban.

Terlapor RB membuka  pakaian korban dan memperkosanya

Aksi RB diikuti tiga tersangka lainnya yang memperkosa korban secara bergiliran.

Selanjutnya terlapor Cs menahan sebuah truk dan menyuruh korban menumpang truk tersebut menuju ke Batu putih, Kabupaten TTS.

Di Batu Putih barulah orang tua korban mendapat informasi melalui telepon dari kerabat bahwa korban sementara diamankan di Polsek Amanuban Barat.

Ayah korban YN dan ibu langsung ke Polsek Amanuban barat di Batu Putih guna menjemput korban.

Korban dan orang tua kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polres TTS untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi Bekuk Pelaku

Aparat keamanan dari Unit PPA Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan berhasil membekuk para pelaku, Kamis (25/8/2022).

Para tersangka dibekuk Tim Buser dipimpin Kanit PPA Aipda Anastasia di kediaman pelaku utama RB di RT 001/RW 001, Desa Tubuhue, Kecamatan Amananuban Barat, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS menyebutkan kalau saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena 3 pelaku lainnya masih termasuk remaja anak dibawah umur.

Sementara tersangka utama RB (33) sudah tergolong pemuda dewasa.

Para pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Sel Rumah Tahanan Polres Timor Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
TTS
Berita Terkait
Aniaya Warga, Sekretaris Desa dan Linmas di Kabupaten TTS Jadi Tersangka

Aniaya Warga, Sekretaris Desa dan Linmas di Kabupaten TTS Jadi Tersangka

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Anggota Direktorat Samapta Polda NTT Bantu Talangi Banjir Amanuban Selatan-TTS

Anggota Direktorat Samapta Polda NTT Bantu Talangi Banjir Amanuban Selatan-TTS

Residivis Kasus Pencurian di TTS Kembali Diamankan Polisi

Residivis Kasus Pencurian di TTS Kembali Diamankan Polisi

Polda NTT Terjunkan Personel Bantu Tangani Bencana Banjir di Kabupaten TTS

Polda NTT Terjunkan Personel Bantu Tangani Bencana Banjir di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru