Sabtu, 20 April 2024

Bawa Sabu 8,5 Kg, Ginting Diterjang Peluru Polisi

- Kamis, 07 November 2019 08:00 WIB
Bawa Sabu 8,5 Kg, Ginting Diterjang Peluru Polisi

digtara.com | KARO – Pihak Polres Tanah Karo meringkus satu dari dua pelaku dari salah satu kawasan di Desa Ujung Teran, Kec. Merdeka, Kab. Tanah Karo. Polisi pun menghadiahi pelaku dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Baca Juga:

Diketahui, pihak Sat Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi kalau dilokasi tersebut ada penyalah gunaan narkotika jenis ganja. Polisi yang mendapat infromasi berharga tersebut langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 8,5 kg daun ganja kering siapa edar dengan satu pelaku, B. Ginting (43) warga Desa Ujung Teran, Tanah Karo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Maju Tarigan SH saat berhasil dikonfirmasi membenarkan mengamankan pelaku dan barang bukti daun ganja kering tersebut.

“Kita memperoleh informasi kalau di salah satu areal perladangan milik warga di Desa Ujung Teran tersebut ada penyalah gunaan narkotika jenis ganja. Dari hasil penyidikan kita bersama anggota dilapangan, kita berhasil menemukan dua laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut dan secara perlahan kita coba mendekati keduanya, namuan karena kedatangan kita diketahui keduanya, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujar Maju.

“Kita yang tidak mau kehilangan target mencoba berupaya menghentikan pelarian kedua pelaku dengan memberi tembakan peringatan ke udara, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringan tersebut. Karena terus melarikan diri, kita pun melakukan tindakan terukur dengan menembak salah satu pelaku dibagian kaki nya. Namun salah satu pelaku berinisial C yang sudah kita ketahui indentitasnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran kita,” tutur Maju yang merupakan mantan Kasat Reskrim Tanah Karo tersebut.

Pihaknya akan terus memburu pelaku narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Dari pelaku kita menemukan daun ganja kering siap edar dengan berat 8,5 kg yang dibungkus kertas koran dan dimasuk kan kedalam keranjang yang terbuat dari bahan bambu.

Satu unit HP merk Nokia warna hitam milik B. Ginting. Dan kasus ini masih dalam penyidikan lanjut, untuk kita mengetahui dari mana dan akan dibawa kemana barang bukti haram tersebut. Ia, kita akan terus memburu pelaku narkoba di khususnya di wilayah hukum Polres Tanah karo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru