Bawa Ganja, Pria Asal Taput Ditangkap Tekab Medan Kota
digtara.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria asal Tapanuli Utara (Taput) karena kedapatan membawa ganja. Pria Asal Taput Ditangkap Tekab Medan Kota
Baca Juga:
Tersangka adalah EH (26). Ia ditangkap petugas pada Jumat lalu (10/6/2020) dengan barang bukti satu paket berisi daun ganja kering, dan empat lembar kertas tiktak.
Dia ditangkap di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Medan Polonia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yakin mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli di kawasan jalan tersebut.
“Ada dua orang yang mencurigakan mengendarai sepedamotor. Saat mau diperiksa, petugas melihat pria yang di boncengan membuang bungkusan ke badan jalan. Ketika diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi ganja dan empat lembar kertas tiktak,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Miliki 40 Bungkus Daun Ganja, Buruh Masuk Sel di Rumahnya
Kemudian, setelah terbukti tersangka langsung diamankan ke Polsek Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
- BNN Sumut Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Madina
- Ombudsman Sumut Minta Oknum Lurah Kasus Narkoba di Asahan Dihukum Berat
“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 undang – undang narkotika,” tandas Ainul Yakin. [mag-1]
https://www.youtube.com/watch?v=0KAztfugKB4
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bawa Ganja, Pria Asal Taput Ditangkap Tekab Medan Kota