Aniaya Rekannya, Sopir di Kupang Nyaris Dihajar Massa
digtara.com – Mikael Nifu (34), seorang sopir warga Kelurahan Oesa, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT nyaris dihajar massa.
Baca Juga:
Ia dikejar-kejar warga usai menganiaya rekannya, Minggu (10/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Akibat penganiayaan ini, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran dan nyaris terjadi tawuran.
Beruntung polisi dari Polsek Kupang Timur segera ke lokasi kejadian mengamankan situasi.
Penganiayaan dan aksi kejar-kejaran ini terjadi di belakang SMAN 1 Kupang Timur, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Korban penganiayaan yakni Okto Misa (30), warga yang tinggal di belakang SMAN 1 Kupang Timur, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Diperoleh informasi kalau pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 22.00 wita, korban sementara mengerjakan atap rumahnya.
Tiba – tiba pelaku yang merupakan tetangga korban datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke bagian wajah korban.
Setelah dipukul, korban terjatuh dan pelaku membenturkan kepala korban ke batu.
Tidak terima dengan aksi kekerasan ini, korban bersama beberapa orang pemuda langsung mengejar pelaku.
Korban pun lari untuk menghindari aksi balasan. Sementara Pelaku berlindung di rumah warga yang berada di belakang SMAN 1 Kupang Timur.
Warga yang lain melaporkan ke polisi di Polsek Kupang Timur sehingga dua anggota Polsek Kupang Timur, Bripka Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki langsung mendatangi lokasi kejadian perkara.
Polisi berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kupang Timur hingga pelaku dapat diamankan ke Mapolsek Kupang Timur.
“Sebelum terjadinya peristiwa dimaksud, pelaku juga juga menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan yang telah dilaporkan pada tanggal 17 September 2021 dan telah ditangani kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Timur,” ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Senin (11/10/2021).
Sementara itu korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Kupang Timur.
“Benar, kasus ini bermula dari penganiayaan berujung pada aksi kejar – kejaran antara beberapa pemuda,” tambahnya.
nyaris dihajar massa