Anggota Polri Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polda Sumut: Kami Akan Tindak Tegas
digtara.com – Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga:
- Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan
- Grand Opening Raja Sambal Cobek, Pj. Bupati Langkat akan Berkolaborasi dengan Influencer Memajukan Pariwisata Langkat
- Ka. SPN Polda Hinai Sampaikan Program Kerja dan Tekankan Komitmen Sinergitas dengan Pj Bupati Langkat
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (02/03/2022) malam.
Hadi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait dengan temuan keterlibatan anggota Polri khususnya Polda Sumut.
“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta melakukan langkah-langkah mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri itu,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, jika temuan itu benar pihak tidak segan-segan untuk menindak tegas personil yang terlibat langsung.
“Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.
Sebelumnya, Komnas Ham mengatakan ada keterlibatan oknum Polri dan TNI terkait dengan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana PA.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat melakukan konfrensi pers di gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (02/03/2022).
Choirul mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama personil yang terlibat langsung terkait kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat,” ucap Choirul Anam.
Choirul menambahkan, bahkan ada oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng.