Anak Bunuh Ayah di TTS Mengaku Sering Diperlakukan Kasar
digtara.com – Aparat penyidik satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) NTT sudah memeriksa ML (30), anak yang membantai ayahnya secara sadis hingga meninggal dunia. Tersangka mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari ayahnya.
Baca Juga:
“Sering diperlakukan kasar oleh ayahnya (korban) jadi alasan tersangka menganiaya dan membunuh ayah kandung nya,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendericha Bahtera S Tr K SIK saat dikonfirmasi Minggu (2/5/2021).
Polisi sudah menahan tersangka dan menjeratnya dengan pasal 338 KUHP.
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tandas Kasat Reskrim Polres TTS.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, kejadian tragis dialami Daniel Lopo (74), warga Nunutili, RT 01/RW 01, Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Ia tewas dibunuh anak kandungnya sendiri dengan sadis hingga kemaluannya dipotong.
Pelaku ML (30) membunuh ayahnya yang renta itu pada Kamis (29/4/2021) siang sekitar pukul 14.00 wita.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendrica Bahtera S Tr K SIK yang dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021) menyebutkan, kasus ini bermula ketika ML datang meminta makan.
Saat itu ada MML, adik kandung pelaku berbaring di rumah tersebut. MML lalu menyuruh abangnya untuk masuk dan makan di dalam rumah besar yang letaknya 5 meter dari tempat MML berbaring.
Saat tersangka masuk dan makan di dalam rumah besar, MML langsung menuju ke rumah HL, kakak kandungnya yang tak jauh dari rumah korban.
Tiba-tiba MML mendengar korban berteriak minta tolong. MML langsung kembali lagi ke rumah dan melihat tersangka mencekik korban dengan menggunakan tangan kanan.
MML berusaha untuk melarang tersangka. Namun saat itu tersangka memarahi MML sehingga ia pun takut dan pergi meninggalkan tersangka yang sedang mencekik korban.
MML pun menuju ke rumah saksi lainnya AT. Namun belum tiba di rumah AT, ia sempat bertemu dengan AN. MML pun memberitahukan kepada AN kalau tersangka berusaha membunuh korban.
AN langsung berlari ke rumah korban. Di rumah korban, ia melihat korban tidur dengan posisi terlentang di tanah.
Ia melihat kondisi korban yang sudah meninggal. Terdapat luka robek pada leher dan juga terdapat 11 luka tusukan pada dada, perut dan lengan serta bahu.
Tersangka membunuh korban secara sadis. Kemaluan korban dipotong dan disimpan di dalam baskom/bokor yang berisi jagung serta 2 potong daging anjing.
AN langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak pemerintah desa dan kemudian pemerintah desa melaporkannya ke polisi.