digtara.com – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan yang aksinya terekam CCTV dan sempat viral di sejumlah media sosial. Penjambretannya Terekam CCTV
Pelaku yakni berinisial MRL (26) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan. Pelaku merupakan seorang residivis kasus jambret.
MRL diringkus setelah menjambret kalung emas milik korbannya bernama Ely, pada Selasa 23 Febuari 2021 malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay membenarkan telah mengamankan pelaku, pada Rabu 24 Februari 2021.
“Benar, sudah diamankan semalam,” ungkapnya, Kamis (25/2/2021).
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku setelah mendapati laporan dari korbannya. Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah seorang residivis yang bernama inisial MRL,” katanya.
1 Komentar