Ah Ternyata CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rusak
digtara.com – Kasus dugaan baku tembak Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus diusut.
Baca Juga:
Baku tembak polisi itu menyebabkan Brigadir Yosua tewas.
Insiden yang menyebabkan Brigadir J tewas terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut lokasi kejadian merupakan rumah singgah keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk berisolasi setelah pulang dari luar kota.
“Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah tersebut dipakai oleh keluarga untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Kombes Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7).
Budhi mengatakan apabila anggota keluarga Irjen Ferdy Sambo baru pulang dari luar kota, biasanya melakukan tes PCR. Sembari menunggu hasil tes PCR, mereka mengisolasi diri di rumah tersebut.
Sesuatu yang jadi pertanyaan banyak pihak terkait kamera pengawas di rumah tersebut, Kombes Budhi mengungkap kenyataan yang kurang mendukung penyelidikan kasus ini.
Perwira menengah Polri itu mengatakan semua kamera CCTV di rumah singgah milik Irjen Ferdy Sambo tersebut, rusak.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
“Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” ujar Kombes Budhi.
Karena itu, pengusutan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua dan pengungkapan tindak pidana untuk menjerat Bharada E, membutuhkan alat bukti lain lewat metode scientific crime investigation.
“Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific,” kata Kombes Budhi.
Selain itu, polisi akan mencari alat bukti pendukung yakni CCTV yang terpasang di sekitar rumah tersebut.
“Yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut,” ujar Budhi.
Saat ini, status Bharada E pun masih saksi.
Sebab, polisi belum menemukan alat bukti kuat untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.