Jumat, 03 Oktober 2025

Ancam Mau Didorong ke Jurang, Siswi SMP Diperkosa Tukang Ojek

Imanuel Lodja - Jumat, 28 Februari 2020 08:22 WIB
Ancam Mau Didorong ke Jurang, Siswi SMP Diperkosa Tukang Ojek

digtara.com | KUPANG – Nasib malang dialami IN (13), siswi kelas III SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia dicabuli dan diperkosa seorang tukang ojek, Denu Mahwan Sabat (21) yang juga warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Pencabulan ini dialami korban pada Kamis (20/2/2020) lalu di bukit romantis yang terletak di desa Oelnasi, kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan kalau pada Kamis (20/2/2020) lalu, korban pulang dri rumah sakit menggunakan angkutan.

Sekira pukul 12.30 wita, korban turun di pangkalan ojek di cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.  Kemudian pelaku datang menawarkan jasa ojek kepada lorban dan Korban pun mau untuk naik ojek dengan pelaku.

Pelaku langsung membonceng korban dengan sepeda motor honda beat warna hitam. Dalam perjalanan pelaku berubah pikiran dan bukan mengajak korban pulang rumah tetapi mengajak korban untuk foto-foto di bukit romantis yang terletak di desa Oelnasi, kecamatan Kupang tengah, kabupaten Kupang.

Pelaku membawa korban ke bukit cinta dan pelaku masuk kedalam semak-semak. Pelaku memarkirkan sepeda motornya didalam semak. Selanjutnya, pelaku mengajak korban berjalan keatas bukit romantis.

Diatas bukit romantis, pelaku dan korban sempat foto-foto dan pelaku langsung mencabuli korban dengan meremas dan mengisap kedua payudara korban secara paksa.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.

Namun korban menolak dan tidak mau melayani ajakan pelaku. Pelaku tidak kehilangan akal. Ia mengancam akan mendorong korban jatuh ke dalam jurang apa bila korban tidak mau melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Merasa terancam dan takut akhirnya korban pun menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Pasca melakukan hubungan badan pelaku meninggalkan korban. setelah itu korban pulang kerumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada dan orang tuanya.

Sabtu (22/2/2020), korban dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi di Polsek Kupang Tengah.

Pasca menerima laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Kupang Tengah langsung melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Selasa (25/2/2020), Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Bripka Pance Sopacua bersama anggotanya, Brigpol Dwi Prastya, Brigpol Viktor Laelana serta Briptu Mey Irwan Putra langsung ke rumah pelaku untuk menangkap pelaku.

Pelaku pun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi di kediamannya di Desa Mata Air, kecamatan Kupang Tengah, kabupaten Kupang.  Usai diperiksa polisi, pelaku dititipkan di Rutan Polres Kupang namun penanganan kasus tetap oleh penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos yang dikonfirmasi di Mapolsek Kupang Tengah, Jumat (28/2/2020) mengakui kalau penyidik sudah memeriksa pelaku, korban dan saksi-saksi.

Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1), undang-undang perlindungan anak karena pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kapolsek Kupang Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Bentrok Antar Pemuda di Alor Kembali Terjadi, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Bentrok Antar Pemuda di Alor Kembali Terjadi, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR

Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Komentar
Berita Terbaru