Sabtu, 20 April 2024

3 Tahun DPO, Tersangka Penganiayaan Bocah hingga Kepala Pecah Tak Kunjung Ditangkap

- Rabu, 24 Februari 2021 08:33 WIB
3 Tahun DPO, Tersangka Penganiayaan Bocah hingga Kepala Pecah Tak Kunjung Ditangkap

digtata.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh diduga pelaku, RH (36) kepada korban P yang masih berusia 8 tahun tak kunjung di tangkap pasca diterbitkan surat DPO pada tahun 2017 silam. Tersangka Penganiayaan Bocah

Baca Juga:

Kejadian itu sendiri terjadi di Kecamatan Holongonan Kabupaten Padang Lawas, 31 Desember 2016 silam.

Ayah Korban, Muis mengatakan saat ini kondisi anaknya masih dalam keadaan trauma akibat luka hantam menggunakan senapan angin di bagian kepala sehingga mengalami tulang kepala hancur.

“Anak saya sampai saat ini masih trauma. Luka di kepala anak saya hampir tak dapat disatukan kembali sehingga harus di jahit,” ujarnya kepada digtara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).

Dikatakannya, antara keluarga korban dengan keluarga tersangka tidak memiliki permasalahan yang serius. Namun, Muis beserta keluarga kerap mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku, bahkan sering mendapat tindakan kekerasan.

Baca: Viral Pemukulan Wanita Dituduh Copet, Mandor Mitra Diamankan Polisi

“Kami gak tahu apa permasalahannya sehingga dia (pelaku) seperti itu. Dia juga sering mengancam akan membunuh kami. Ya kami pun karena gak mau mencari masalah, hanya bisa diam aja,” katanya.

Hingga pada akhirnya, kejadian pemukulan terhadap anaknya berlangsung ketika pada tanggal 31 Desember 2016, Muis bersama kedua anaknya sedang mengisi bensin sepeda motor di sebuah warung.

Di warung tersebut, Muis melihat abang dari pelaku sedang duduk, kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Setelah mengisi bensin, Muis bersama kedua anaknya hendak pulang ke rumah. Namun di tengah jalan dicegat oleh pelaku sambil membawa senapan angin bersama abangnya.

Seketika itu juga, pelaku kemudian melayangkan senapan angin tersebut mengenai kepala dari anak Muis hingga 2 kali sehingga kepalanya berlumuran darah dan langsung tak sadarkan diri.

Tak sampai di situ, pelaku juga menghantam tulang rusuk di sebelah kiri Muis dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

Muis kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

3 Tahun DPO, Tersangka Penganiayaan Bocah hingga Kepala Pecah Tak Kunjung Ditangkap
DPO. (istimewa)

Ia juga mengatakan, tersangka saat ini melarikan diri ke Kota Jambi bersama istrinya. Namun sampai saat ini petugas kepolisian belum dapat menangkap pelaku.

Baca: Soal Pemukulan Mahasiswa UINSU, 5 Anggota Poldasu Diamankan

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Ipda Anil Siregar mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui lokasi keberadaan tersangka.

“Hingga saat ini tersangka yang tercantum dalam SPO belum diketahui keberadaannya. Dengan demikian tersangka belum tertangkap. Mohon kita saling tukar informasi manakala mengetahui keberadaan tersangka dimaksud,” tandasnya.

3 Tahun DPO, Tersangka Penganiayaan Bocah hingga Kepala Pecah Tak Kunjung Ditangkap

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru