3 Siswi SMP di Kupang Aniaya Adik Kelasnya
digtara.com | KUPANG – Video penganiayaan tiga orang siswi yang juga kakak kelas kepada adik kelas ramai dan beredar luas.
Baca Juga:
SGB (12), siswi kelas VII yang juga warga Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kasus penganiayaan seniornya.
Ia dianiaya MFILK (15), siswi kelas IX yang juga warga Desa Payola Umbu, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pelaku lainnya AB (15), siswi kwlas IX yang juga warga Desa Weerena, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya serta MIW (15), juga siswi kelas IX dan warga Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Video ini beredar sejak Senin (24/2/2020) sekitar pukul 22.30 Wita melalui media sosial (Facebook dan Whatsapp serta twitter).
Aksi kekerasan siswi senior pada yuniornya terjadi di ruang kelas SMP Katolik Santo Aloysius Waitaba, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Aksi ini juga disaksikan sejumlah siswi seperti Maria Arnoldine Nira Matutina Larantukan, Maria Desri lenang, Fransiska Gracia Do santos Soares dan Elisabeth Novia Hebi.
Dalam video tersebut, korban yang duduk dibangku seolah-olah ‘diadili’ seniornya. Salah seorang pelaku mengenakan jaket jeans warna abu-abu datang dan menginterogasi korban sambil memukul dengan cara menampar pipi korban.
Ia menampar korban sambil memaki-maki korban sementara rekannya yang lain bertepuk tangan memberikan semangat dan ada pula rekan pelaku yang merekam aksi penganiayaan ini.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph Mandagi, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus ini dan sempat ditangani penyidik Polsek Loura Polres Sumba Barat Daya.
“Ditemukan adanya rekaman video kekerasan terhadap sesama pelajar bertempat di Sekolah SMPK Santo Aloysius Waitabula, Kecamayan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya,” tandas Kapolres Sumba Barat Daya.
Pihak sekolah pun sudah melakukan mediasi dan mempertemukan korban, pelaku dan orang tua masing-masing.
“(Para pelaku) diskorsing (sekolah) dan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah,” ujar mantan Waka SPN Polda NTT ini.