3 Pelaku Pencurian Barang Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Ditembak
digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang terjadi disebuah toko di Jalan Binjai KM 12 Kecamatan Sunggal, Senin (17/02/2022).
Baca Juga:
Adapun identitas ketiga pelaku yaitu, Danke (23), Deden (64), dan Subur (45).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, awalnya pihaknya medapatkan laporan dari korban S (62) kalau toko miliknya telah dibobol maling.
Baca:Â 2 Residivis Pencuri Mobil Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan
“Pelapor masuk toko dan melihat tutup seng sudah terbuka, lalu mengecek kebagian lain dan ternyata CCTV telah hilang dan barang-barang jualan di toko telah hilang,” ucapnya kepada wartawan, Senin (07/02/2022).
Firdaus menambahkan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku Danke.
“Pelaku Danke sedang berada di Jl.Binjai KM 12 tepatnya di kedai martabak,” ucapnya lagi.
Setelah dilakukan interogasi terhadap Danke, Firdaus mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang lainnya yaitu Deden dan Subur.
Dari tangan ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit TV dan 1 alat bor.
Firdaus menambahkan, saat dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku Danke mencoba melawan petugas.
“Kemudian tim langsung melakukan tindak tegas terukur dan mengenai kaki kiri pelaku,” pungkasnya.
Kepada petugas para pelaku mengakui melakuka pencurian dan menjualnya untuk membeli narkoba.
Diakhir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan para pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 2
“Dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tutup Firdaus.
3 Pelaku Pencurian Barang Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Ditembak