23 Pelajar Yang Sempat Ditangkap Polsek Sunggal Lantaran Diduga Ikut Dalam Aksi Pembegalan di Siang Hari Dipulangkan
digtara.com – Polsek Medan Sunggal memulangkan sebanyak 23 pelajar yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi pembegalan di Jalan Gagak Hitam yang terjadi pada siang hari.
Baca Juga:
Dalam memulangkan para pelajar ke orang tua masing-masing, turut dihadirkan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Valentino mengatakan, ke 23 pelajar ini setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan tidak terbukti turut serta dalam aksi pembegalan.
Baca: Polsek Sunggal Tangkap 22 Pelajar Yang Sempat Lakukan Pembegalan Dua Motor di Siang Bolong
” Ada dua orang yang terbukti dari rekaman yang ada melakukan tindak pidana dan sudah kita amankan, dan untuk 23 pelajar dari hasil pemeriksaan memang mereka diduga ikut-ikutan konvoi dengan teman-temannya,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (01/11/2022) sore.
Valentino menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu tujuh orang terkait aksi pembegalan dua motor disiang hari. Dan identitas ke tujuh pelaku yang DPO sudah diketahui.
” Untuk dua orang akan kita proses, karena dugaan penganiayaan dan perampasan,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Polsek Medan Sunggal menangkap 23 pelajar yang sempat melakukan aksi pembegalan terhadap dua sepeda motor milik pelajar lainnya yang sedang melintas di Jalan Gagak Hitam kota Medan.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, penangkapan ke 23 pelajar ini berdasarkan rekaman CCTV dan video saat pelajar ini melakukan aksi konvoi.
Selain 23 pelajar yang diamankan, pihaknya juga menyita tiga senjata tajam jenis samurai dan parang. Serta satu gear motor yang digunakan untuk mengancam korbannya.
” 23 pelajar yang diamankan terkait aksi pembegalan, satu tersangka berinisial R dimana dia yang merampas motor itu. Yang lainnya kita kenakan pasal 55,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) malam.