22 Tahanan Polres Sergai Jalani Rekonstruksi Tewasnya Tersangka Cabul
Serdang Bedagai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) merekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang tersangka cabul TP meninggal dunia. Tewasnya Tersangka Cabul
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata memimpin jalannya rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan.
Sebanyak 22 tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum di RTP Polres Sergai digiring ke Aula Patriatama, tempat berlangsungnya rekonstruksi, Kamis (12/11/2020) pagi.
Dengan pengamanan sangat ketat, rekonstruksi dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung,JPU, Juwita, Pendamping Hukum,KBO Sat Reskrim, IPTU Adi Santika, Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda. Para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan juga ikut hadir.
Dari rangkaian rekontruksi sehingga tewasnya tersangka kasus cabul, TP, awalnya dimulai dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk.
Baca: Dibawa Kabur ke Rote Ndao, Remaja Asal Kupang Dicabuli Pacar Berulang Kali
Selanjutnya tanpa dikomando 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, hingga menghembuskan nafasnya.
Sebanyak 44 adegan diperagakan korban yang diperankan tenaga PHL Satreskrim berjalan aman dan kondusif hingga selesai.
“Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka,” pungkas Pandu.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
22 Tahanan Polres Sergai Jalani Rekonstruksi Tewasnya Tersangka Cabul