Jumat, 29 Maret 2024

Virus Korona Hidup di Darah Korban Yang Telah Meninggal

- Minggu, 29 Maret 2020 05:08 WIB
Virus Korona Hidup di Darah Korban Yang Telah Meninggal

digtara.com – Pandemi Virus Korona (Covid-19) telah menimbulkan tantangan baru dalam hal melindungi tenaga medis dari penularan. Itu karena virus korona masih dapat hidup di darah pasien yang telah meninggal.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Judy Melinek, Ahli Patologi Forensik dari Amerika Serikat seperti dilansir Time of Israel, Minggu (29/3/2020).

“Kami terbiasa menangani patogen menular seperti TBC, hepatitis dan HIV. Covid-19 berbeda hanya karena saat ini tidak ada pengobatan. Kemudian virus ini lebih tangguh karena menempel di sekitar mayat setelah mereka meninggal,”sebutnya.

“Covid-19 adalah patogen pernapasan dan dapat ditularkan melalui tetesan, tetapi juga melalui darah pasien. Meskipun orang yang meninggal tidak batuk, mereka dapat mengeluarkan cairan tubuh saat sedang dipindahkan atau diangkut,” tambahnya.

Melinek mengatakan bahwa sejauh ini wabah koronavirus tidak secara signifikan meningkatkan beban kerjanya. Pasalnya, dia dan rekan-rekannya di kantor koroner tidak boleh melakukan otopsi pada tubuh korban. Utamanya jika dokter rumah sakit yang merawat pasien menyatakan bahwa penyebab kematian adalah Covid-19.

“Jadi jika seseorang meninggal di rumah, kami akan diberi tahu. Tetapi sekali lagi, jika orang yang meninggal memiliki seorang dokter yang dapat menyatakan bahwa kematian itu disebabkan oleh infeksi coronavirus, maka orang yang meninggal tidak memerlukan otopsi,” jelas dia.

Menurut dia, selama pandemi ini seseorang bisa saja meninggal karena kekerasan atau kematian yang tidak terduga. Tetapi itu tidak mengecualikan mereka untuk menjadi pasien positif korona dan tanpa gejala sebelum meninggal.

Sementara itu Kementerian Agama RI telah mengeluarkan protokol agar jenazah pasien Covid-19 harus diperlakukan secara khusus.

Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada yang meninggal.

“Pada prinsipnya, pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,”tukasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=luruuhBXtRA

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru