Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes oleh Gubsu, Ini Kata Pihak Kepolisian
digtara.com – Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat acara di Puloh Naga, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan akan meneruskan kepada Kapolresta Deli Serdang.
Baca Juga:
“Terimakasih nanti saya teruskan ke Kapolres Deli Serdang, ” ucapnya menjawab digtara.com melalui pesan whatsapp, Sabtu (16/1/2021) malam.
Sebelumnya pantauan sumber digtara menyebutkan Edy beserta rombongannya telah melanggar protokol kesehatan saat berkunjung ke Desa Denai Lama, Pantai Labu.
Disitu, Edy beserta istrinya menghadiri serah terima bangunan CSR Bank Sumut. Informasi diperoleh, rombongan Edy tiba di objek wisata Paloh Naga, Desa Denai Lama, pukul 08.40 Wib pagi menggunakan sepeda.
Menurut seorang sumber yang hadir di lokasi, ratusan orang rombongan Edy langsung masuk ke lokasi acara tanpa memperhatikan aturan protokol kesehatan. Dalam beberapa foto, masyarakat juga tampak memadati lokasi acara tanpa jaga jarak
Kata sumber itu, panitia sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan dengan cara mengatur jarak duduk. Namun, hal itu tidak begitu dihiraukan oleh Edy dan rombongan.
Tanggapan Kapolres Deliserdang
Berbeda dengan sumber tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi malah mengatakan tidak ada kerumunan yang signifikan.
“Berkaitan dengan kerumunan, saya rasa tidak ada kerumunan yang signifikan karena di situ juga hadir anggota pengamanan, ” ujarnya kepada digtara.com melalui pesan singkat.
Dikatakannya, selama kegiatan berlangsung, protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik.
“Sedangkan protokol kesehatan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker sudah di laksanakan dengan baik, ” sambungnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemerintah tingkat provinsi dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat dan pengelola angro wisata.
“Kegiatan tersebut adalah kegiatan pemerintah tingkat provinsi dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat dan pengelola angro wisata, agar di tengah pandemi covid 19 ekonomi masyarakat akan tetap baik, ” tandasnya.