Tahanan Polres Kupang Mendapat Layanan Vaksinasi
digtara.com – Pelayanan vaksinasi bukan saja dilakukan kepada masyarakat luas namun juga bagi warga yang terlibat kasus pidana. Polres Kupang pun menyasar para tahanan dalam sel Polres Kupang untuk mengikuti vaksinasi tahap I.
Baca Juga:
Ada 7 tahanan dalam sel Polres Kupang yang khusus mendapatkan pelayanan vaksin sinovac tahap I. Para tahanan ini sudah beberapa pekan menjalani hukuman kurungan karena terlibat beberapa kasus pidana.
Pelayanan vaksinasi bagi tahanan Polres Kupang digelar, Kamis (9/9/2021) di lobi lapangan tembak Stefanus Pekuali Polres Kupang.
“Ada tujuh tahanan yang divaksin dan mendapatkan pelayanan vaksin sinovac. Walaupun status mereka adalah tahanan tapj mereka juga adalah warga negara yang berhak mendapatkan vaksin,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Kamis (9/9/2021).
Proses pemberian vaksinasi diawali dengan pendataan oleh petugas Urkes Polres Kupang. Tahanan kemudian menjalani screening dan pemeriksaan tekanan darah dan wawancara oleh petugas.
Selanjutnya petugas melayani vaksin dan tahanan pun menunggu waktu observasi selama 30 menit.
Tahanan yang divaksin oleh Urkes Polres Kupang sejumlah 7 orang terdiri dari 6 orang tahanan pria dan 1 tahanan wanita.
Kegiatan vaksinasi dilakukan oleh petugas kesehatan dari Urkes Polres Kupang dipimpin Paurkes Aiptu Elias.
Kegiatan vaksin ini merupakan yang pertama untuk jajaran Polres Polda NTT.
“Semua tahanan mempunyai hak yang sama termasuk dalam hal untuk kesehatan yang layak,” tandas Kapolres Kupang. (imanuel lodja)