Jumat, 29 Maret 2024

PT Sagraha Satya Sawahita Dukung Pemprov NTT Tekan penyebaran Covid-19 di NTT

Redaksi - Kamis, 24 Juni 2021 07:35 WIB
PT Sagraha Satya Sawahita Dukung Pemprov NTT Tekan penyebaran Covid-19 di NTT

digtara.com – Berbagai pihak dan elemen masyarakat turut serta mengambil bagian dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah NTT. Salah satunya PT Sagraha Satya Sawahita.

Baca Juga:

Perusahaan itu mewujudkan dukungannya dalam bentuk pengelolaan limbah B3 medis dari fasilitas penanganan pasien Covid-19 dan sampah yang bersumber dari masyarakat.

PT Saghara Satya Sawahita pun membangun kerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Kupang yang menghasilkan limbah medis.

“Dalam rangka pencegahan, sampah medis di bumi hanguskan. Namun di Kupang, hal itu belum bisa dilakukan,” ujar Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya di Kupang, Kamis (24/6/2021).

Pihaknya pun menjalin kerjasama dengan PT Wastek Semarang, Jawa Tengah. Setiap bulan dikirim satu kontainer sampah medis ke Semarang untuk dibumihanguskan.

PT Saghara Satya Sawahita menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit seperti rumah sakit tentara Wirasakti, RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang, RS Leona, RS Bhayangkara Titus Uly, RS Dedari dan RSU Siloam Kupang.

Setiap waktu tertentu, kontainer perusahaan langsung menjemput sampah medis dan dikirim ke Semarang melalui Surabaya.

Kegiatan ini sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu sambil terus menjalin kerjasama dengan rumah sakit lain untuk pengelolaan sampah medis ini.

Perusahaan memiliki gudang di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang agar lebih dekat dengan pelabuhan dan mempercepat proses pengiriman sampah medis.

“Dengan kerjasama ini maka masyarakat terbantu dalam mengelola limbah medis,” ujarnya.

Kepala Operasional PT Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya menyebutkan bahwa limbah B3 infeksius harus ditangani dengan benar, apalagi dari penanganan pasien Covid-19. Hal itu sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Limbah B3 infeksius tersebut antara lain alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, alat suntik dan sampel laboratorium. Bahkan sampah rumah tangga dari tempat-tempat karantina pasien OTG juga dikategorikan limbah B3 Infeksius.

Hal itu disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/20 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelum pengambilan pun, limbah tersebut disemprot disinfektan kemudian dikemas. Lalu kembali disemprotkan disinfektan sebelum dibawa menggunakan wadah berupa kontainer sampah plastik dan langsung dimasukkan ke truk pengangkut.

“Diamankan sebelum nanti langsung dimasukkan ke incinerator untuk dibakar dengan suhu 800 derajat, guna menghindari adanya penyebaran penyakit maupun unsur berbahaya dari limbah tersebut,” ujarnya.

Protap ini bertujuan untuk memastikan bahwa limbah Covid-19 yang diangkut sudah dalam keadaan aman baik itu bagi karyawan PT. Sagraha Satya Sawahita, masyarakat maupun lingkungan.
Peran aktif PT. Sagraha Satya Sawahita dalam pengelolaan limbah Covid-19 khususnya di Kota Kupang, NTT ini, telah berlangsung sejak 6 bulan lalu.

Perusahaan pengumpul dan transporter limbah B3 yang berkantor di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini, telah dipercaya pemerintah untuk mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani pasien Covid-19 maupun limbah infeksius dari rumah tangga tempat karantina massal pasien OTG.

Pihaknya pun mengajak masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada agar terhindar dari paparan Covid-19, dengan selalu mengikuti anjuran-anjuran pemerintah seperti menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (social dan physical distancing) dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru