Pemda Maluku Siap Alokasi Dana untuk Kesejahteraan Sosial Kesehatan
Digtara.com | AMBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku akan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan khususnya di bidang kesejahteraan sosial dalam hal ini penjaminan kesehatan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin Bin Tahir saat memimpin pertemuan yang dilakukan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon dan sejumlah instansi lingkup pemprov Maluku dalam rangka membahas pemenuhan nomor induk kependudukan (NIK) online sebagai salah satu syarat wajib dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kata Hamin, memiliki data yang valid sangat penting sehingga sinergi dengan pihak-pihak yang berkompeten perlu ditingkatkan. Saat ini untuk menjaring berbagai alokasi anggaran harus dibekali dengan data yang valid.
“Untuk itu, harus dudukkan dulu soal persamaan data yang valid dari pihak-pihak yang berkompeten seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial,” kata Hamin.
Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Sebab, dari situ bisa dilakukan perampungan aspek kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan data tersebut Pemda dapat merencanakan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada khususnya dibidang kesejahteraan sosial dalam hal ini penjaminan kesehatan.
Selain itu, ada hal yang penting lagi bahwa dengan data tersebut, bisa merekomendasikan pada pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat menggalang anggaran terhadap program-program yang menjadi prioritas.
“Ini sudah menjadi perhatian daripada pemerintah provinsi Maluku. Kita rencanakan alokasi anggaran sesuai kebutuhan, khususnya dibidang kesejahteraan sosial kesehatan,” tuturnya.[win]