Ketua Positif Covid-19, Pegawai PN Medan Ikuti Swab Tes
digtara.com – Ketua dinyatakan posotif Covid-19, Pengadilan Negri (PN) Medan melaksanakan rapid tes dan swab tes kepada warga PN Medan, Kamis (27/8/2020). Ketua Positif Covid-19, Pegawai PN Medan Ikuti Swab Tes
Baca Juga:
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Syafril Batubara mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah Ketua PN Medan dinyatakan positif. Pihaknya mengambil inisiatif bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melaksanakan rapid tes dan swab.
“Rapidtest dan Swab ini berlaku untuk semua warga PN Medan. Untuk jumlah pastinya saya tidak bisa merincikan, ada beberapa hakim, masih melaksankan ujian dan masih ada yang melaksanakan persidangan,” katanya, kepada digtara.com.
Ia menjelaskan, pelaksanaan rapid tes dan Swab ini dilakukan dalam dua hari, tergantung seberapa banyak yang melakukan tes, kalau tidak cukup waktu dan ada yang belum akan dilakukan esok hari.
“Kita jadwalkan dua hari untuk hari ini dan besok, tetapi antusiasme warga pengadilan untuk melaksanakan rapid dan swab ini sangat besar untuk melakukan rapid dan swab ini. Tapi untuk persennya dari awal sampai skrg yang saya pantau ini sepertinya sudah 95%,” ungkapnya.
Syafril menuturkan, Pegawai PN Medan bisa memilih, melakukan rapid tes atau swab. Namun, untuk mereka yang reaktif secara otomatis akan dilakukan swab.
“Untuk dia yang reaktif, secara otomatis langsung melakukan swab tetapi kalau dia negatif tidak harus swab,” ucapnya.
Pantauan digtara.com, Tes digelar di Ruang Cakra Utama oleh petugas Dinas Kesehatan Medan. Petugas tampak melakukan pengetesan secara bergilir kepada warga PN Medan.
“Sejauh ini, yang reaktif ada tetapi jumlahnya nanti mereka akan rekap lagi untuk rapid. Tetapi untuk swab kita tidak bisa seketika melihat hasilnya, karena menurut informasi dari pihak dinas kesehatan Kota Medan ini akan dikirim ke lab dan mereka akan melaporkan hasilnya ke kita nanti,” tandasnya.
[ya]Â Ketua Positif Covid-19, Pegawai PN Medan Ikuti Swab Tes
https://www.youtube.com/watch?v=rIpdvjJgLqo