Sabtu, 20 April 2024

Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan 4 Nakes RSUD Dihentikan, Ini Alasan Kejari Siantar

- Rabu, 24 Februari 2021 13:22 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan 4 Nakes RSUD Dihentikan, Ini Alasan Kejari Siantar

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memberhentikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan 4 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan 4 Nakes RSUD Dihentikan, Ini Alasan Kejari Siantar

Baca Juga:

“Pada hari ini, Rabu (24/2/2021) kami keluarkan surat ketetapan, penghentian penuntutan,” kata Kepala Kejari Pematangsiantar, Agustinus Wijono, saat menggelar temu pers, Rabu (24/2/2021).

Dikatakannya, kejaksaan melakukan kajian ulang kasus tersebut. Dari situ, pihaknya melihat tidak terpenuhinya unsur penodaan agama yakni Pasal 156A Jo Pasal 55 UU Tentang Penistaan Agama.

“Kekeliruan dari jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur sehingga tidak terpenuhinya unsur yang dibawakan kepada para terdakwa,” ungkapnya.

Sebelumnya, empat petugas pria di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar ditetapkan sebagai tersangka, penistaan agama.Para tersangka yakni DAA, RE, ES dan RS.

Mereka diduga memandikan jenazah wanita yang bukan muhrim. Kasusnya ini awalnya telah dilimpahkan (P21) ke Kejaksaan Pematangsiantar.

Sebelumnya, pria bernama Fauzi Munthe ini menolak jenazah istrinya dimandikan oleh empat orang petugas pria dari RS tersebut.

Sebab, jenazah istrinya dimandikan oleh orang yang bukan muhrimnya.

“Dimandikan empat orang lelaki, dua Kristen dan dua Muslim,” kata Fauzi, September 2020.

Fauzi menjelaskan istrinya meninggal pada Minggu (20/9/2020) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menyebut, istrinya bukan merupakan pasien korona.

“Saya tidak boleh masuk. Lalu saya curi-curi (mengintip). Karena ketahuan, pintu dikunci, saya disuruh keluar,” tuturnya.

Saat itulah, Fauzi mengetahui istrinya dimandikan oleh petugas pria. Tak hanya itu, menurut Fauzi, salah satu petugas juga mengambil foto jenazah istrinya.

[ya]  Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan 4 Nakes RSUD Dihentikan, Ini Alasan Kejari Siantar

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru