Kamis, 28 Maret 2024

Karyawan Penerima Vaksin Gotong Royong Tidak Dipungut Biaya

Arie - Minggu, 28 Februari 2021 13:49 WIB
Karyawan Penerima Vaksin Gotong Royong Tidak Dipungut Biaya

digtara.com – Program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri resmi diizinkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam program ini, perusahaan swasta diizinkan melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada karyawannya. Penerima Vaksin Gotong Royong

Baca Juga:

Dilansir dari cnbcindonesia.com, karyawan dan keluarga penerima vaksin gotong royong ini tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021.

“Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan vaksinasi gotong royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis,” tulis aturan itu dalam Pasal 3 ayat 5.

“Pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong dibebankan pada badan hukum/badan usaha yang melakukan vaksinasi gotong royong,” tegas Pasal 43 ayat 2.

Baca: Pemko Medan Vaksinasi Pedagang dan Sopir Angkot di Terminal dan Pasar

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ini dilakukan guna mempercepat program vaksinasi agar kekebalan komunal atau herd immunity bisa segera tercapai.

Dia menegaskan bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan vaksin gratis oleh pemerintah. Pelaksanaan vaksin gotong royong kepada karyawan/ karyawati/ buruh dan keluarganya dan biayanya dibebankan pada perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong.

“Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak perlu ada pembayaran atau gratis.”

Perusahaan, kata Nadia harus melaporkan jumlah karyawan atau jumlah terkait dalam satu keluarga kepada Kemenkes. Namun, dipastikan vaksin gotong royong ini tidak menggunakan vaksin yang sama dengan program pemerintah.

“Tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, sehingga kita memastikan tidak ada kebocoran untuk vaksin gotong royong,” terangnya.

Ia menambahkan, kapan dijalankannya vaksin gotong royong ini nantinya setelah stok tersedia. BUMN terutama Bio Farma yang akan meramu mekanismenya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru