Kamis, 28 Maret 2024

Hidroksiklorokuin Diklaim Masih Aman untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

- Selasa, 30 Juni 2020 16:01 WIB
Hidroksiklorokuin Diklaim Masih Aman untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

digtara.com – Hidroksiklorokuin Diklaim Masih Aman untuk Pasien Covid-19 di Indonesia. Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian awal beberapa perhimpunan dokter, klorokuin dan hidroksiklorokuin masih cukup aman untuk digunakan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga:

“Profesi sudah melakukan kajian awal pada awal bulan Juni yang lalu dan kami sudah mengeluarkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan dan kepada Gugus Tugas. Hasil evaluasi awal bahwa hidroksiklorokuin dan klorokuin masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia,” jelas Agus dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta yang dikutip dari Liputan6.com, Selasa (30/06/2020).

Agus mengatakan, berdasarkan data awal yang mereka himpun, efek samping yang dialami oleh pasien COVID-19 yang menggunakan kedua obat tersebut terbilang ringan dan tidak meningkatkan risiko kematian.

Masih Riset Awal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasien Penyakit Jantung Kabur ke Atas Atap RSU Leona Kupang

Pasien Penyakit Jantung Kabur ke Atas Atap RSU Leona Kupang

Pasien RSUD SK Lerik Kupang 'Terjun' dari Lantai II, Pengakuannya Bikin Merinding

Pasien RSUD SK Lerik Kupang 'Terjun' dari Lantai II, Pengakuannya Bikin Merinding

Mengamuk dan Kabur dari Puskesmas, Pasien Suspek Rabies Meninggal Dunia

Mengamuk dan Kabur dari Puskesmas, Pasien Suspek Rabies Meninggal Dunia

Bawa Pasien Hendak Melahirkan, Ambulans Terjun ke Sungai Sedalam 30 Meter di Aceh

Bawa Pasien Hendak Melahirkan, Ambulans Terjun ke Sungai Sedalam 30 Meter di Aceh

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru