Sabtu, 20 April 2024

Di AS Setelah Divaksin Lepas Masker, Di Indonesia Kenapa Tidak?

- Sabtu, 15 Mei 2021 04:00 WIB
Di AS Setelah Divaksin Lepas Masker, Di Indonesia Kenapa Tidak?

digtara.com – Vaksin adalah salah satu langkah cepat untuk mengatasi penularan virus COVID -19. Jika begitu, seharusnya seorang yang sudah divaksin bakal imun terhadap virus tersebut dan bebas lepas masker.

Baca Juga:

Hal itu benar-benar diterapkan di Amerika Serikat. Pemerintah AS membebaskan warganya yang sudah divaksin untuk melepas masker.

Tapi di Indonesia, hal itu belum dilakukan. Pemerintah dan pihak yang berwenang tampaknya tak yakin dengan keampuhan vaksin yang mereka datangkan.

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan kebijakan otoritas Amerika Serikat (AS) untuk melepas masker di luar ruangan dipengaruhi oleh hasil penelitian jenis vaksin yang berbeda dengan yang digunakan di Indonesia.

“Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat membuat rekomendasi ini berdasar hasil penelitian terhadap vaksin yang mereka gunakan, yaitu Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sementara vaksin yang kini berlaku di Indonesia berdasarkan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata dia, di antaranya Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm.

Namun di waktu mendatang, kata Tjandra, mungkin saja vaksin di AS juga dipakai di Indonesia karena sebagian sudah tercantum di Surat Keputusan (SK) Menkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sebagian vaksin-vaksin di Amerika Serikat rencananya akan dipakai juga di Indonesia,” katanya.

Ia menyatakan bahwa kajian terhadap vaksin di Indonesia hingga saat ini masih dilakukan Kementerian Kesehatan beserta otoritas terkait.

“Kita tunggu saja bagaimana arahan resmi dari Kementerian Kesehatan, tentu bergantung dari hasil penelitian ilmiah vaksin yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan otoritas AS terbilang tegas dalam penggunaan vaksin bagi masyarakat maupun pendatang di negara tersebut.

“Anak saya itu baru sepekan di New York, dan di Jakarta sudah menerima suntikan vaksin Sinovac dua kali, tapi sampai di AS diminta divaksin yang sudah disetujui Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Bingung juga memutuskannya, tidak ada kepustakaannya yang sudah dapat Sinovac lalu harus dapat Pfizer atau Moderna lagi,” kata Tjandra Yoga Aditama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru