Kamis, 28 Maret 2024

BPOM: Belum Ada Obat Herbal Untuk Mengobati Covid-19

Arie - Selasa, 14 September 2021 05:13 WIB
BPOM: Belum Ada Obat Herbal Untuk Mengobati Covid-19

digtara.com – Sampai saat ini belum ada obat herbal yang bisa digunakan untuk terapi tambahan bagi pasien Covid-19.

Baca Juga:

Beberapa obat herbal bagi pasien Covid-19 saat ini masih dalam tahap penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.

“Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien Covid-19,” ujar dia mewakili Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam webinar series “Strategi Membangun Brand Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan”, Selasa (14/9/2021) dikutip dari suara.com –jaringan digtara.com.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Berpenyakit Lambung Sebaiknya Minum Herbal Ini

Obat Herbal sebagai Alternatif Memelihara Kesehatan Tubuh

Lebih lanjut, Reri menuturkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-Covid-19.

Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal. BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.

Baca: Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Enam Kampus Teliti Tanaman Herbal untuk Cegah Covid-19

Dalam hal ini, BPOM mengingatkan pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan berkreasi secara bertanggung jawab sehingga tidak menyesatkan masyarakat melalui klaim produk mereka.

“Kami hargai inovasi kreavitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan,” kata Reri.

BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran. Reri menegaskan, tidak ada kompromi terhadap perlidungan kesehatan masyarakat.

Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar serta meningaktkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global demi mendukung iklim usaha.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

https://www.youtube.com/watch?v=0tS_D82f7_8

BPOM: Belum Ada Obat Herbal Untuk Mengobati Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru