Jumat, 29 Maret 2024

Belum Terima Dana Insentif, Nakes RS Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

- Rabu, 17 Februari 2021 05:46 WIB
Belum Terima Dana Insentif, Nakes RS Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

digtara.com – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangis covid-19 di RS dr Pringadi Medan mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (17/2/2021) siang. Belum Terima Dana Insentif, Nakes RS Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

Baca Juga:

Para tenaga kesehatan itu datang untuk mengadukan permasalahannya yang tidak menerima insentif selama 7 bulan.

Seorang tenaga kesehatan, Buala Zendrato mengatakan bulan Maret 2020 mereka dijanjikan menerima dana insentif selama menangani covid-19. Namun, hingga Februari 2021 mereka baru menerima insentif 2 bulan.

“Pertama kami terima pada Oktober 2020. Yang saya pertanyakan, kami meneken 3 bulan, tapi kami hanya terima 2 bulan untuk Maret dan April,” ucap Zendrato, Rabu (17/2/2021).

Selanjutnya, pihak rumah sakit, saat ditanya perihal dana insentif itu hanya menjanjikan kepada tenaga kesehatan. Akibatnya, para tenaga kesehatan belum menerima insentif sejak Mei 2020.

“Kelanjutan selalu dibilang sabar, November kami tanya jawabannya sabar. Akhirnya sampai 2021 tidak ada titik terangnya. Jadi 7 bulan belum dibayar dan perbulan Rp 7,5 juta. Itu sah dari kementerian, tidak ada pemotongan apapun,” sebutnya.

Dikatakannya, para tenaga kesehatan di RS dr Pirngadi sudah bekerja dan melayani pasien covid-19. Mewakili rekan-rekannya, ia menuntut agar dana itu segera dibayar.

“Kasih hak kami, kami rela tinggalkan anak-anak kami. Ini serius bagi kami, kenapa kami diperlakukan seperti ini dan ini pembohongan bagi kami,” tegasnya.

Dalam menangani pasien, Zendrato mengakui jika banyak rekannya yang sudah terpapar covid-19. Bahkan, seorang rekannya baru meninggal dunia 3 hari lalu.

“Teman kami ada belasan orang yang terpapar covid, ada yang 3 hari lalu baru meninggal. Tapi kami kenapa seperti ini dilakukan. Kami bekerja dan menghadapi musibah besar, sakit kami, janji adalah hutang dan harus dibayar. Mohon kepada DPRD membantu kami,” ucapnya.

Terkait pengaduan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan tenaga kesehatan itu datang untuk menuntut uang insentif.

“Kita nerima nakes penanganan covid-19 dari RS Pirngadi Medan. Mereka menuntut uang insentif yang dijanjikan kepada mereka yang sampai sekarang baru 2 bulan dibayar,” tuturnya.

Sementara ini, kata Abyadi, pihaknya menduga ada tata kelola dana covid-19 yang tidak benar.

“Kita melihat ada tata kelola dana covid tidak benar, ini dugaan sementara. Indikasi nya mereka sudah bekerja 12 bulan baru dibayar 2 bulan, yang 6 bulan sama sekali belum dibayar,” tandas Abyadi.

[ya]  Belum Terima Dana Insentif, Nakes RS Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru