Sabtu, 20 April 2024

Mulai Hari Ini, Unimed Batasi Aktivitas Dosen dan Pegawai

- Kamis, 10 Juni 2021 06:16 WIB
Mulai Hari Ini, Unimed Batasi Aktivitas Dosen dan Pegawai

digtara.com – Universitas Negeri Medan (Unimed) melakukan pembatasan aktivitas dosen dan pegawai di kampus. Kebijakan itu, berlaku sejak 10 Juni sampai dengan 23 Juni 2021.

Baca Juga:

Pembatasan itu, berdasarkan Surat Edaran Rektor Unimed Nomor 011 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Penyelenggaraan Aktivitas Secara Tatap Muka di lingkungan Unimed. Edaran itu ditandatangani oleh Rektor Unimed, Dr Syamsul Gultom, tertanggal 9 Juni 2021.

Terkait pembatasan itu, Kepala Humas Unimed, M Surip saat dikonfirmasi membenarkan. Ia mengatakan aktivitas pegawai dan dosen hanya diperbolehkan sebesar 30 persen dari total keseluruhan.

“Pembatasan sebagian layanan, aktivitas mahasiswa ditiadakan. Hanya aktivitas pegawai atau dosen 30 persen,” sebut Surip, Kamis (10/6/2021).

Dalam surat edaran yang diterima wartawan, tertulis jika adanya peningkatan jumlah warga Unimed yang terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu dilakukan peninjauan kembali atas Surat Edaran Rektor Unimed Nomor 011 Tahun 2021.

Namun, kabar yang menyebutkan ‎ada yang terpapar Covid-19 di Kampus Unimed dibantah Surip. Ia berdalih surat edaran tersebut, hanya untuk menekan dan memutus penyebaran virus corona dari luar masuk ke dalam kampus.

‎”Tidak ada kait dengan kampus. Wilayah kota Medan dan sekitar Unimed ada terpapar Covid-19, untuk menghindari itu. Menjaga untuk agar unimed tidak kena,” jelas ‎Surip.

Ia menegaskan tidak ada dosen maupun pegawai di Unimed dimasing-masing Fakultas d‎an Biro Rektor.

“Beberapa fakultas dan biro tidak ada masuk laporan (terpapar Covid-19),” tegas Surip.

Surat Edaran Rektor Unimed itu, sebagaimana dengan ketentuan sebagai berikut‎ penyelenggaraan layanan atau aktivitas kedinasan di kantor (WFO) dengan metode tatap muka di lingkungan Kampus Unimed ditiadakan untuk sementara waktu, sehingga penyelenggaraannya melalui metode daring atau online.

Melakukan penutupan atas kompleks gedung perkantoran di lingkungan Kampus UNIMED (Fakultas, Lembaga, UPT, UKM, dan Fasilitas Umum lainnya) untuk sementara waktu, serta melakukan pembatasan orang/individu yang akan memasuki areal kampus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di Unimed, Situasi Sempat Mencekam, Kuliah Terancam Libur

Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di Unimed, Situasi Sempat Mencekam, Kuliah Terancam Libur

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru