Kamis, 25 April 2024

Kampus ITM Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Mahasiswanya?

- Kamis, 07 Oktober 2021 06:42 WIB
Kampus ITM Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Mahasiswanya?

digtara.com – Kementerian Pendidikan resmi mencabut izin Perguruan Tinggi Swasta Yayasan Dwiwarna, kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

Baca Juga:

Pencabutan izin tersebut disampaikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) melalui surat keputusan.

Surat keputusan itu dikeluarkan  langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia nomor 438/E/O/2021.

Keputusan itu diambil, karena konflik dualisme yang terjadi ditubuh yayasan tidak kunjung usai.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan bahwa per tanggal 4 Oktober 2021, izin kampus ITM resmi dicabut.

“Itu jelas memang sudah, ditutup dan dicabut. Pencabutan izin perguran tinggi dan program studinya, seluruh 10 program studinya kita cabut, mulai 4 Oktober,” ucap Ibnu, Kamis (07/10/2021).

Dia mengatakan bahwa mulai dikeluarnya surat keputusan tersebut, maka aktivitas kampus sudah tidak berlaku lagi.

“Tidak boleh ada aktivitas kampus lagi, kalau dilaksanakannya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Bila merugikan orang lain, orang yang dirugikan maka boleh menuntut,” sebutnya.

Ibnu menjelaskan, untuk para mahasiswa yang terdaftar di kampus ITM, pihaknya akan memfasilitasi untuk kepindahan ke kampus-kampus terdekat.

“Kita proses, akan kita pindahkan, itu pun sebenarnya tanggungjawab yayasan, tapi kita fasilitasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bagi mahasiswa yang telah melaksanakan sidang akhir. Pihaknya berupaya bisa mengeluarkan ijazahnya.

“Untuk urusan yang sudah tamat, didalam surat keputusan itu, kita ambil posisi untuk memfasilitasi itu, jadi kita lakukan dengan mekanisme kita,” tuturnya.

Setelah keluarnya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan tersebut, maka pencabutan izin perguruan tinggi swasta itu bersifat permanen.

Jika pihak Yayasan Dwiwarna ingin membuka kampus ITM kembali, maka harus melewati beberapa prosedur.

“Mekanismenya ikut pembukaan baru, karena ini sudah objek sengketa tata usaha negara, hanya dengan melalui mekanisme pengadilan tata usaha negara baru bisa dibuka kembali,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru