Kamis, 18 April 2024

DEM Aceh Gelar Diskusi Publik Soal Pengelolaan Blok B Aceh Utara

Arie - Rabu, 29 Desember 2021 10:42 WIB
DEM Aceh Gelar Diskusi Publik Soal Pengelolaan Blok B Aceh Utara

digtara.com – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Selasa, 28 Desember 2021, menggelar diskusi publik dengan tema “1 Semester Pengelolaan Blok B, Apakah Sesuai Harapan?”

Baca Juga:

Kegiatan berlangsung secara virtual itu menampilkan tiga pembicara, Teuku Muda Ariaman (Direktur PT Pema Global Energi), Afrul Wahyuni (Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh), dan Yarmen Dinamika (wartawan senior). Diskusi publik tersebut dipandu T. Agung Kurniawan, Sekretaris DEM Aceh.

Ketua DEM Aceh, Didi Supriadi, dalam keterangan tertulis usai diskusi publik tersebut mengatakan Blok B sudah lama menjadi tulang punggung Provinsi Aceh.

Sejak 18 Mei 2021, pengelolaan Blok B diserahkan kepada PT Pema Global Energi (PGE), anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (Pema), dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Pengalihan pengelolaan blok migas yang berada di Aceh Utara itu sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B.

Didi menyimpulkan hasil pemaparan tiga narasumber dalam diskusi publik tersebut bahwa alih kelola Blok B kepada Aceh memberikan sebuah harapan untuk mengembalikan Aceh ke masa keemasan.

Namun, kata dia, pada prinsipnya mengembangkan bisnis migas dengan “high risk and high cost” tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Menurut Didi, untuk mengembangkan bisnis ini dibutuhkan kolaborasi bersama antara operator/pengelola, regulator serta seluruh masyrakat Aceh.

“Meningkatkan produksi gas sebesar 107% serta kondensat sebesar 138% (setelah alih kelola Blok B) adalah sebuah pencapaian yang harus diapresiasi. Ini hal positif yang harus disyukuri,” ujar Didi.

“Tetapi, ada beberapa catatan yang perlu kita benahi dari berbagai aspek. Di antaranya, komunikasi dan keterbukaan informasi umum sehingga pengelolaan Blok B bisa memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Aceh, terutama yang berada di sekitar blok migas itu, dan dapat memberikan pendapatan lebih baik bagi pemerintah yang pada akhirnya dapat dinikmati masyarakat Aceh,” tutur Didi.

 

DEM Aceh Gelar Diskusi Publik Soal pengelolaan Blok B Aceh Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru